Pengakuan Korlap Togel di Langkat soal Keterlibatan Oknum TNI-Polisi

Pengakuan Korlap Togel di Langkat soal Keterlibatan Oknum TNI-Polisi

Goklas Wisely - detikSumut
Rabu, 16 Agu 2023 07:30 WIB
Tangkapan layar video pria yang mengaku memberikan uang hasil judi togel ke polisi dan TNI di Langkat
Tangkapan layar video pria yang mengaku memberikan uang hasil judi togel ke polisi dan TNI di Langkat (Istimewa)
Langkat -

Video pengakuan pria bernama Supriatin yang dinarasikan sebagai koordinator lapangan (korlap) judi togel memberikan setoran ke oknum TNI dan polisi viral di media sosial. Pengakuan itu disampaikan Supriatin usai diperiksa pasca ditangkap.

Dilihat detikSumut, Selasa (15/8/2023), dalam video itu disebut jika intel TNI mengungkap praktik perjudian dengan omzet ratusan juta di kawasan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Narasi dalam video menyebut jika Supriatin ini memberikan sejumlah uang kepada aparat.

"Guna memuluskan praktik ilegalnya, Sup (Supriatin) selaku korlap togel merk Jiki itu memberikan uang koordinasi sebesar Rp 25 juta," demikian narasi dalam video.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menguatkan ucapannya, Supriatin menunjukkan bukti transaksi pengiriman uang Rp 25 juta. Kata dia, uang itu dikirim ke rekening atas nama Lukman.

"Ini kan yang ngirim Jiki, langsung ke rekening si Lukman ini. Setelah selesai dikirim, Jiki ngirim, bang sudah saya kirim ya. Lalu saya kirim ke Herman," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Supriatin mengaku tidak bisa menunjukkan bukti pengiriman uang ke Herman. Alasannya karena pesan WhatsApp Herman menggunakan timer sehingga dalam sehari percakapan mereka hilang secara otomatis.

Di akun media sosial lain, terdapat pula video pengakuan Supriatin yang berdurasi lebih panjang, sekitar 05.20 menit. Terdapat pula pengakuan Supriatin juga memberikan setoran ke koramil.

"Koramil Rp 1,5 juta," ujar Supriatin.

Humas Kapolres Langkat AKP Yudianto mengatakan Supriatin saat ini masih diperiksa di Polres Langkat. Ada pun Supriatin dan dua warga sipil lainnya diserahkan oleh pihak TNI AD pada Minggu (13/8) malam.

"Jadi si Supriatin itu masih diperiksa bersama dua kawannya. Statusnya masih terperiksa," kata Yudi kepada detikSumut.

"Soal setoran itu belum bisa kami jelaskan karena ini masih didalami keterangannya," tambahnya.

Penjelasan Kodam soal Koramil Terima Setoran Judi Togel. Baca Halaman Berikutnya...

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian buka suara soal pengakuan Supriatin. Menurut dia, korlap togel itu ditangkap bersama dua warga sipil dan satu oknum polisi.

Rico menyebut informasi yang disampaikan Supriatin termasuk adanya setoran ke koramil akan didalami.

"Pernyataan itu yang akan kita kembangkan juga kebenarannya," katanya.

Rico menjelaskan Supriatin ditangkap oleh personel Denintel di Desa Wonosari, Langkat, pada Sabtu (12/8) sekitar pukul 21.20 WIB.

"Kali ini Denintel mengungkap jaringan peredaran judi togel di lokasi. Ada tiga warga sipil dan satu oknum polisi yang diamankan," kata Rico.

Dia menyampaikan untuk tiga warga itu, bernama Abdul Ari (67) sebagai juru tulis, Agus Sari (47) sebagai pembeli nomor togel, dan Supriatin (38) sebagai korlap. Selain itu, ada juga satu oknum polisi berinisial Aipda JPH dari Polsek Stabat yang juga berperan sebagai korlap.

"Dalam pemeriksaan, Supriatin mengaku memberikan uang koordinasi kepada pihak Polres Langkat, yakni Iptu HS (Kanit Pidum Polres Langkat), sebesar Rp 25 juta per bulan. Pengiriman itu dilakukan pada 7 Agustus 2023 melalui no rekening BRI atas nama LS," ungkapnya.

"Supriatin juga mengaku memberikan uang koordinasi kepada Polsek Stabat sebesar Rp 5 juta per bulan melalui Bripka HG. Lalu, memberikan uang ke Polsek Secanggang sebesar Rp 3 juta per bulan yang diberikan kepada Bripka HG," tambahya.

Rico menyampaikan Aipda JPH mengaku mendapatkan upah 6 persen dari omzet yang didapat per harinya dari judi togel itu. Kemudian, upah itu dibagi tiga secara merata. Selanjutnya, tiga warga dan oknum polisi itu pun diserahkan ke Polres Langkat untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Tiga warga dan oknum polisi itu diserahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Propam Polda Sumut dan Polres Langkat untuk di proses lebih lanjut," tutupnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads