Sempat heboh lantaran ulahnya mengalungkan bendera merah putih ke seekor anjing, pegawai pabrik kelapa sawit di Bengkalis, Riau, Robert Herison (22) akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan.
Sebelumnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pinggir didampingi Bhabinkamtibmas karena sudah ramai diprotes massa. Dari pengakuannya, tersangka mengaku mengalungkan bendera ke anjing di pabrik tersebut untuk memeriahkan 17 Agustus.
"Kemarin sekitar 13.40 WIB pelaku RH menyerahkan diri ke Polsek Pinggir didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Wawan S. Dia menyerahkan diri dikarenakan sudah banyak masa berkumpul untuk memprotes perbuatan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila, Sabtu (12/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai Robert menyerahkan diri, polisi pun melakukan gelar perkara hingga akhirnya pelaku ditetapkan tersangka.
"Selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan ke penyidikan. Setelah itu dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan terhadap tersangka," kata Firman.
Ia dijerat Pasal 66 Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan. Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.
Kronologi kejadian tersebut, sebelumnya diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Bimo, awalnya tersangka Robert membeli empat bendera ukuran kecil yang biasa dipakai untuk kendaraan bermotor. Dari empat bendera itu, hanya 1 yang dipasang. Karena tak tahu mau dikemanakan, ia pun punya ide untuk memasang satu bendera di leher anjing.
"Kemudian pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan," kata Bimo.
Pada Kamis, 10 Agustus sekitar pukul 11.00 WIB, salah seorang pegawai pabrik terkejut melihat bendera terpasang di leher anjing. Ia pun bertanya siapa yang memasang bendera tersebut. Pelaku santai mengaku ia yang memasang bendera itu di leher anjing dan menolak untuk melepasnya.
"Saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut pelaku tidak mau. Pelaku menjawab 'biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus'," kata Bimo.
Terjadi perdebatan antara pegawai pabrik dan tersangka hingga direkam dalam video dan disebarkan. Video tersebut lalu viral di media sosial. Akhirnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Pinggir. Pelaku diketahui merupakan Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera (SAS).
(nkm/nkm)