Hendak Merampok, Pecatan TNI Aniaya Penjaga Toko di Sibolga

Hendak Merampok, Pecatan TNI Aniaya Penjaga Toko di Sibolga

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 11 Agu 2023 14:30 WIB
Pecatan TNI di Sibolga ditangkap karena mencoba merampok warga.
Pecatan TNI di Sibolga ditangkap karena mencoba merampok warga. (Foto: Dok. Polres Sibolga)
Medan -

Mantan anggota TNI bernama Bambang (36) menganiaya seorang penjaga toko di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) Yulia. Pelaku menganiaya korban saat ingin merampok.

Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno mengatakan peristiwa itu terjadi pada 8 Agustus 2023 sekitar pukul 11.30 WIB, tepatnya di sebuah toko di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.

"Pelaku diketahui sebagai mantan anggota TNI Angkatan Darat," kata Suyatno, Jumat (11/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suyatno mengatakan saat kejadian pelaku tiba-tiba masuk ke dalam toko untuk untuk mengambil barang berharga korban. Saat datang, pelaku langsung menyerang korban dengan menduduki dada dan mencekik lehernya sambil membekap wajahnya. Namun, ternyata saat itu korban tidak ada mempunyai barang berharga.

"Dia mau ngambil sesuatu dari penjaga toko itu, ternyata dia tidak ada pegang barang berharga," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Beruntung, saat itu korban bisa melawan dan melepaskan diri dari pelaku. Lalu, korban pun berlari keluar dan meminta pertolongan masyarakat.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. Setelah itu, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk diproses.

"Pelaku pernah menjadi anggota TNI AD, dilaporkan memiliki surat keterangan pemberhentian dengan tidak hormat (dipecat) dari Dinas Keprajuritan TNI AD," pungkasnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads