Pengurus Gereja Utusan Pantekosta di Indonesia (GUPDI) resmi melaporkan aksi perusakan oleh sekelompok warga ke Polda Kepulauan Riau (Kepri). Laporan tersebut disampaikan hari ini.
"Kami sudah melaporkan dugaan perusakan fasilitas di lahan gereja kami," kata Pendeta GUPDI Kabil, Jacksean Napitupulu saat ditemui di Mapolda Kepri, Kamis (10/8/2023).
Jacksean menyebutkan kejadian perusakan tersebut terjadi pada Rabu (9/8) siang kemarin. Ia menyebutkan bahwa saat itu diperkirakan sekitar 30 orang mendatangi bangunan yang akan dijadikan gereja tersebut.
"Peristiwanya kemarin. Ada sekitar 30an orang yang datang ke lokasi. Mereka mengaku sebagai warga setempat. Mereka menginginkan itu jadi fasum namun itu ada surat dari BP Batam untuk gereja" ujarnya.
Kuasa Hukum Pengurus Gereja Utusan Pantekosta di Indonesia (GUPDI) Mangara Sijabat mengungkapkan, laporan kliennya telah diterima kepolisian. Laporan tersebut tertuang Laporan Polisi Nomor: LP/B/64/VIII/2023/SPKT/POLDA KEPULAUAN RIAU tanggal 10 Agustus 2023.
"Hari ini kami mendampingi pendeta Jeksen Napitupulu terkait dugaan bangunan yang akan dijadikan gereja. Laporan kami telah diterima. Kemarin sempat membuat pengaduan. hari ini kami kembali membuat dan sudah diterima laporannya," ujarnya.
Mangara menyebutkan bahwa kliennya sebagai pelapor juga sudah diminta keterangan oleh penyidik. Ia menyebutkan laporan kepolisian tersebut agar kejadian tersebut tak liar di tengah masyarakat.
"Pak pendeta juga tadi sudah diminta keterangan. Kami mendukung pihak kepolisian agar menindak laporan ini, agar tidak menjadi liar di tengah masyarakat. Supaya jelas apa motif para terduga pelaku yang melakukan perusakan tersebut," ujarnya.
Mangara merinci, laporan yang disampaikan pihaknya ke kepolisian terkait dugaan perusakan. Menurutnya Bangun yang dirusak sekelompok warga adalah tembok, jendela dan pintu yang baru dipasang.
"Yang dirusak adalah bangunan yang akan dijadikan tempat ibadah, ada beberapa bangunan tembok bangunan dirusak, jendela, pintu yang dipasang sudah dihancurkan. Hal itu terlihat di video," ujarnya.
"Intinya laporan kita ini untuk mendukung kepolisian agar kasus dugaan pengrusakan ini bisa diusut tuntas. Kita juga menyesalkan adanya aksi main hakim sendiri oleh sekelompok orang," tambahnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Pemilik Hotel Da Vienna Batam Jadi Tersangka Korupsi Pajak"
(dpw/dpw)