Pengurus Gereja Utusan Pantekosta di Indonesia (GUPDI) resmi melaporkan aksi perusakan oleh sekelompok warga ke Polda Kepulauan Riau (Kepri). Laporan tersebut disampaikan hari ini.
"Kami sudah melaporkan dugaan perusakan fasilitas di lahan gereja kami," kata Pendeta GUPDI Kabil, Jacksean Napitupulu saat ditemui di Mapolda Kepri, Kamis (10/8/2023).
Jacksean menyebutkan kejadian perusakan tersebut terjadi pada Rabu (9/8) siang kemarin. Ia menyebutkan bahwa saat itu diperkirakan sekitar 30 orang mendatangi bangunan yang akan dijadikan gereja tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peristiwanya kemarin. Ada sekitar 30an orang yang datang ke lokasi. Mereka mengaku sebagai warga setempat. Mereka menginginkan itu jadi fasum namun itu ada surat dari BP Batam untuk gereja" ujarnya.
Kuasa Hukum Pengurus Gereja Utusan Pantekosta di Indonesia (GUPDI) Mangara Sijabat mengungkapkan, laporan kliennya telah diterima kepolisian. Laporan tersebut tertuang Laporan Polisi Nomor: LP/B/64/VIII/2023/SPKT/POLDA KEPULAUAN RIAU tanggal 10 Agustus 2023.
"Hari ini kami mendampingi pendeta Jeksen Napitupulu terkait dugaan bangunan yang akan dijadikan gereja. Laporan kami telah diterima. Kemarin sempat membuat pengaduan. hari ini kami kembali membuat dan sudah diterima laporannya," ujarnya.
![]() |
Mangara menyebutkan bahwa kliennya sebagai pelapor juga sudah diminta keterangan oleh penyidik. Ia menyebutkan laporan kepolisian tersebut agar kejadian tersebut tak liar di tengah masyarakat.
"Pak pendeta juga tadi sudah diminta keterangan. Kami mendukung pihak kepolisian agar menindak laporan ini, agar tidak menjadi liar di tengah masyarakat. Supaya jelas apa motif para terduga pelaku yang melakukan perusakan tersebut," ujarnya.
Mangara merinci, laporan yang disampaikan pihaknya ke kepolisian terkait dugaan perusakan. Menurutnya Bangun yang dirusak sekelompok warga adalah tembok, jendela dan pintu yang baru dipasang.
"Yang dirusak adalah bangunan yang akan dijadikan tempat ibadah, ada beberapa bangunan tembok bangunan dirusak, jendela, pintu yang dipasang sudah dihancurkan. Hal itu terlihat di video," ujarnya.
"Intinya laporan kita ini untuk mendukung kepolisian agar kasus dugaan pengrusakan ini bisa diusut tuntas. Kita juga menyesalkan adanya aksi main hakim sendiri oleh sekelompok orang," tambahnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Sebelumnya, sejumlah warga terekam kamera merusak bangunan yang hendak dijadikan gereja di Batam, Kepri. Video aksi perusakan itu beredar dan viral.
Dilihat detikSumut, Kamis (10/8/2023) sebuah video berdurasi 2 menit 10 detik menunjukkan seorang perempuan merekam beberapa pria yang merusak bangunan gereja. Tampak beberapa orang pria menggunakan balok dan palu menjebol tembok bangunan yang sedang dalam tahap pembangunan itu.
"Ngapain kamu foto-foto," kata seorang pria yang ikut dalam rombongan tersebut.
Perempuan perekam video tersebut kemudian berdebat dengan pria tersebut. Ia menyebutkan pria tersebut tidak memiliki hak untuk melarang dirinya merekam aksi pembongkaran.
"Nggak ada undang-undangnya melarang dan memfoto," ujar perempuan itu dalam rekaman video tersebut.
Perempuan itu juga menjelaskan dugaan perusakan gereja yang sedang dibangun oleh sekelompok orang itu terjadi di RT 04, RW 21, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam.
"Inilah RW menghancurkan rumah ibadah di blok H RT 04 RW 021, Kabil Nongsa," jelas perempuan perekam video tersebut.
Sontak pernyataan perempuan itu langsung disambut oleh seorang pria lain dalam video tersebut. Pria tersebut mengatakan pembangunan gereja tersebut di kawasan tersebut tak miliki izin.
"Ini ada tak izin membangun," ujar seorang pria dalam rombongan itu.
Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung mengatakan peristiwa dugaan perusakan bangunan yang akan dijadikan gereja itu terjadi pada Rabu (9/8). Saat ini polisi mengupayakan mediasi antara masyarakat dan pengurus gereja.
Simak Video "Video: Detik-detik Penangkapan Komplotan Perompak di Selat RI-Singapura"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)