Enam orang jaringan narkoba yang masuk ke Riau ditangkap. Sebanyak 23 Kg lebih sabu disita saat ditangkap Dit Narkoba Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery M mengatakan enam kasus itu terungkap di berbagai lokasi. Mereka ditangkap jajaran Subdit I dan II sejak Juli lalu.
"Jumlah kasus ada empat dan tersangka enam orang. Barang buktinya ada 23.116 gram atau 23 Kg lebih," ujar Kombes Hery di Mapolda Riau, Kamis (9/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hery menyebut keenam pelaku ada dari Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Utara hingga Aceh. Mereka ditangkap dalam kurun waktu bulan Juli.
"Enam orang ini ada dari Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Sumatera Selatan. Peran berbeda-beda," kata Hery.
Adapun pelaku adalah MI dan ES. Mereka ditangkap setelah polisi mendapat kabar soal rencana transaksi narkoba 14 Juli lalu di Indragiri Hulu, Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan dan Kampar.
Dari kedua pelaku ini polisi menyita 9 Kg sabu. Sabu diamankan setelah Subdit I yang dipimpin Kasubdit Kompol Bobby Putra Ramadan Sebayang.
Selanjutnya ada pelaku PA dan MM yang ditangkap pada 18 Juli lalu oleh Subdit I. Mereka ditangkap di Kota Dumai dengan membawa barang bukti 10 Kg sabu.
Tak putus di situ, tim juga mengamankan pelaku peredaran narkoba pada 28 Juli di Pekanbaru berinisial MF. Dari pelaku MF polisi mengamankan barang sabu 3 Kg di lokasi.
"Ada tiga laporan ditangani Subdit I yang dipimpin Kompol Boby. Lalu satu laporan lagi ditangani Subdit II dipimpin AKBP Janton Silaban," kata Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur.
Khusus Subdit II, polisi menangkap satu pelaku berinisial HM. Dari pelaku polisi menyita 2 paket sabu yang dikemas teh China dengan berat total 2 Kg.
Yos Guntur menyebut enam pelaku yang ditangkap ada bandar dan kurir. Bahkan ada pelaku berinisial HM yang ditangkap setelah 2 kali mengantar barang dengan upah Rp 50 juta hingga Rp 30 juta.
"Untuk upah bervariasi, ada yang Rp 30 juta," kata Yos Guntur.
Setelah dipastikan seluruh barang bukti yang disita adalah sabu, hari ini jajaran Polda Riau langsung memusnahkan. Hadir juga dalam pemusnahan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau, Renhard.
(ras/astj)