Penahanan Ahmad Rosid Hasibuan (ARH) di kasus pemalsuan surat tanah eks PTPN membuat Mayor Dedi Hasibuan bersama puluhan prajurit TNI menggeruduk Polrestabes Medan. Setelah kedatangan Mayor Dedi akhirnya penahanan Ahmad pun ditangguhkan.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan Ahmad tersangkut kasus pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
"Awalnya ada warga membuat laporan soal dugaan pemalsuan surat tanah eks PTPN II di daerah Desa Sampali," kata Kompol Fathir kepada detikSumut, Selasa (8/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan sejauh ini ada dua terlapor yang terlibat dalam kasus itu, yakni Ahmad Rosid Hasibuan (ARH) dan Prof PH. Berdasarkan pemeriksaan sementara, mulanya Prof PH mau membeli tanah sekitar 640 m.
Akhirnya PGR membeli tanah itu melalui ARH. Prof PH merasa yakin surat tanah itu asli. Namun tidak demikian. Setelah kasus itu didalami rupanya surat tanah itu memuat tanda tangan palsu.
"Jadi aktor utamanya itu ARH yang memalsukan suratnya. Lalu, dijual lah surat itu kepada Prof PH. Waktu itu ARH memberi tahu ke Prof PGR surat tersebut asli," sebutnya.
"Nah, begitu kami uji di laboratorium ternyata surat itu dibikin ARH," tambahnya.
Selain itu, ia menyampaikan ARH pada dasarnya turut dilaporkan dalam kasus berbeda di Polresta Deli Serdang dan Ditreskrimum Polda Sumut.
"Untuk laporan ARH di Polrestabes Medan ada dua. Satu yang soal pemalsuan dan satu lagi terkait penipuan dengan korban yang berbeda," ujarnya.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengungkapkan berkas perkara ARH soal pemalsuan tanda tangan sudah dikirim ke kejaksaan.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari kejaksaan. Ketika berkas itu dinyatakan lengkap, pihaknya akan menyerahkan ARH kepada jaksa.
"Ini untuk selanjutnya, kalau wajib lapornya tidak dilaksanakan dan tidak kooperatif, ya kami tangkap lagi," sebutnya.
Perlu diketahui, sebelumnya perkara ARH ini heboh ketika Mayor Dedi bersama puluhan TNI mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan. Dedi menjadi penasihat hukum karena masih punya hubungan keluarga dengan ARH.
Kedatangan Dedi ini untuk meminta penahanan ARH ditangguhkan. Perdebatan antara Dedi dan Fathir pun sempat terjadi. Namun ujung dari pertemuan itu, akhirnya ARH dapat lepas dari sel tahanan karena mendapatkan penangguhan penahanan.
(astj/astj)