Menko Polhukam Mahfud Md buka suara terkait rombongan TNI yang mendatangi Polrestabes Medan. Mahfud menilai, jika intervensi hukum itu benar terjadi, maka merupakan suatu ironi.
"Kalau berita benar, tentu ironi. Tapi terkadang berita itu lebih seru dari faktanya," kata Mahfud dilansir dari detikNews, Senin (7/8/2023).
Pun begitu, Mahfud meminta Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Irjen AD) segera turun tangan menyeesaikan persoalan tersebut. Mahfud mengatakan Kemenko Polhukam juga akan melakukan koordinasi terkait persoalan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk memastikan itu, Irjen AD perlu turun tangan. Tentu saja Polhukam akan koordinasi," ujarnya.
Diketahui puluhan personel Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan dan disebut sempat cekcok di antara dua pihak. Polda Sumut menyebut hal itu adalah masalah personal, bukan secara institusi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan awalnya anggota TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum dari Kumdam I/BB datang ke Polrestabes Medan. Lalu ia hendak menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi soal proses hukum saudaranya, ARH.
"Ia ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya, yakni ARH," kata Hadi saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Minggu (6/8).
Hadi mengatakan ARH merupakan tersangka kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah bersama tersangka lainnya berinisial P. Dia menegaskan bahwa hal ini adalah kesalahpahaman.
"Jadi sekali lagi ini kesalahpahaman personal. Bukan institusi. Kami perlu sampaikan Kodam I/BB dan Polda Sumut tetap solid dan berkomitmen untuk proses penegakan hukum dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif," sebutnya.
(dpw/dpw)