Mayor Dedi Dapat Izin Atasan Jadi Penasihat Hukum Tersangka Kasus Tanah

Mayor Dedi Dapat Izin Atasan Jadi Penasihat Hukum Tersangka Kasus Tanah

Goklas Wisely - detikSumut
Senin, 07 Agu 2023 13:05 WIB
Mayor Dedi saat menunjuk-nunjuk PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir. (Foto: Istimewa)
Mayor Dedi saat menunjuk-nunjuk PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir. (Foto: Istimewa)
Medan -

Mayor Dedi mengajukan penangguhan penahanan terhadap ARH yang menjadi tersangka pemalsuan tandatangan sertifikat tanah. Langkat Mayor Dedi menjadi penasihat hukum warga sipil yang terjerat kasus hukum ternyata sudah direstui atasannya.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian menjelaskan Mayor Dedi dan ARH merupakan kerabat ataupun keluarga. Dia berpendapat tidak ada persoalan Mayor Dedi menjadi penasihat hukum.

"Artinya kan si Dedi ini selain keluarga juga penasihat hukum. Jadi selama menjadi penasehat hukum, untuk memberikan bantuan hukum, tidak masalah," kata kepada detikSumut, Senin (7/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rico menjelaskan yang memberikan surat permohonan penangguhan penahanan ARH adalah Kepala Bagian Hukum (Kakumdam) I/BB. Sebab, Dedi yang berdinas di Kumdam telah meminta izin kepada Kakumdam.

"Induknya dari penasehat hukum pak Dedi ini kan Kumdam. Otomatis kalau dia bertindak untuk membantu keluarga dia harus minta izin kepada Kakumdam sebagai atasannya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Nah, bentuk izinnya, diberikan lah surat (permonohan dari Kumdam) untuk penangguhan itu. Karena kalau beliau yang menuliskan surat penangguhan, itu bukan kapasitasnya. Karena dia bagian dari Kumdam," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan TNI mendatangi lantai dua Satreskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) siang. Saat itu, sempat terjadi percekcokan antar kedua belah pihak. Sekitar pukul 16.00 WIB, puluhan TNI itu satu per satu meninggalkan lokasi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan awalnya Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum dari Kumdam I/BB datang ke lokasi.

"Ia ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya, yakni ARH," kata Hadi saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Minggu (6/8).




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads