Sebanyak 116 orang di Aceh tewas akibat kecelakaan selama Juni dan Juli 2023. Penyebab kecelakaan disebut karena rendahnya kesadaran pengendara dalam mentaati aturan lalu lintas.
Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy mengatakan, jumlah kecelakaan di Aceh pada Juni sebanyak 294 kasus dan 60 orang di antaranya meninggal dunia. Korban luka berat akibat kecelakaan itu 17 orang dan 428 orang mengalami luka ringan.
Sebulan berselang, terjadi 298 kasus kecelakaan lalu lintas di Aceh dengan jumlah korban tewas 56 orang. Sementara korban luka berat 27 orang, dan luka ringan 451 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya angka kematian akibat kecelakaan mengalami penurunan walaupun tipis," kata Iqbal kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Berdasarkan persentase bila dibandingkan Juni, kata Iqbal, kasus kecelakaan secara umum mengalami kenaikan 4 kasus atau 1,3%. Menurutnya, faktor penyebab kecelakaan pada umumnya disebabkan banyaknya pelanggaran lalu lintas serta rendahnya kesadaran pengemudi dalam berkendara.
"Ditinjau dari bidang penindakan pelanggaran jumlah pelanggaran Juni sebanyak 2.362 pelanggaran, sedangkan Juli 3.324 pelanggaran. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 962 pelanggaran atau 41%," jelas mantan Kabid Humas Polda Jateng itu.
Menurutnya, pelaku pelanggaran lalu lintas di Aceh didominasi pelanggar tanpa SIM sebanyak 2.721 pelanggaran.
"Berdasarkan usia sebanyak 1.195 orang pelanggar dengan usia 26-45 tahun. Berdasarkan pendidikan sebanyak 1.997 orang pelanggar tingkat SLTA. Berdasarkan profesi, sebanyak 1.314 orang pelanggar dari swasta dan berdasarkan kendaraan, sebanyak 376 unit pelanggar dari minibus," ujar Iqbal.
(dhm/dhm)