Ulama Aceh: Syariat Islam Sedang 'COVID', Harus Ada Penanganan Serius

Aceh

Ulama Aceh: Syariat Islam Sedang 'COVID', Harus Ada Penanganan Serius

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 02 Agu 2023 15:09 WIB
Sejumlah anak-anak berada di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/11/2021). Masjid Raya Baiturrahman merupakan ikon Provinsi Aceh yang termasuk dalam salah satu masjid tertua dan termegah di Asia yang dibangun abad 16 pada masa Kerajaan Sultan Iskandar Muda yang menjadi objek wisata religi bagi wisatawan domestik dan mancanegara. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Foto: ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS
Banda Aceh -

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyarankan Pemerintah Aceh membuat konsep serius penanganan dan penegakan syariat Islam di Tanah Rencong. Patroli polisi syariah (Wilayatul Hisbah/WH) diminta dimaksimalkan.

"Ada semacam konsep penanganan, ini seperti kita tangani COVID, ini kita anggap saja bahwa sedang COVID, Syariat Islam sedang COVID sekarang, sudah kenyataan. Jadi harus ada penangangan secara khas sesuai dengan kultur Aceh," kata Wakil Ketua MPU Aceh, Prof Muhibbuthabary dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Menurutnya, semua lembaga keistimewaan di Aceh harus dilibatkan kembali dalam memaksimalkan pengawasan dan penerapan Syariat Islam di Serambi Makkah. Semua pihak diajak bergerak termasuk lembaga pendidikan perguruan tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita libatkan kembali semangat baru lembaga-lembaga keistimewaan semua bergerak, tidak hanya MPU. Harus kita upayakan bersama-sama, kemudian juga ada lembaga pendidikan perguruan tinggi jadi ada semacam penanganan secara multi, seluruhnya kita libatkan," jelasnya.

Ketua MPU Aceh Teungku Faisal Ali, mengatakan, pelaksanaan Syariat Islam di Aceh khususnya di kalangan remaja menjadi perhatian dan kekhawatiran semua pihak. Ulama Aceh hingga saat ini berupaya agar nilai-nilai Syariat Islam terus dipertahankan.

ADVERTISEMENT

"Memang surat edaran ya selalu kita buat, taushiyah, anjuran kepada khatib-khatib. Tetapi sekarang masyarakat kita ini, anjuran, seruan, himbauan itu nampaknya tidak begitu signifikan lagi mempengaruhi perilaku-perilaku mereka," jelas Lem Faisal.

Lem Faisal menyarankan patroli polisi syariah dijalankan kembali seperti dulu. Patroli tersebut disebut untuk memberitahu masyarakat hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

"Kita ingin memperkuat patroli WH dengan cara-cara yang persuasif, misalnya WH ini setiap saat keliling kota untuk memberi tahu tidak boleh ini, tidak boleh itu," jelasnya.

Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku Hasbi Albayuni menilai polisi syariah perlu penambahan operasional dalam mengawal Syariat Islam. Dia juga meminta 'Pagar Kampung' dan tim Amar Ma'ruf Nahi Mungkar kembali dihidupkan.

"Operasional mereka (polisi syariah) itu sangat minim, terutama untuk mobil-mobil patroli," ujar Teungku Hasbi.




(agse/afb)


Hide Ads