Redho Tri Agustian (20), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi korban mutilasi saat melakukan penelitian tentang Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Polisi telah menangkap dua pelaku yang telah jadi tersangka yakni W (29) dan RD (38), korban dan pelaku memiliki hubungan pertemanan.
Wakil Rektor V Bidang Kerjasama dan Internasional UMY Prof Achmad Nurmandi menjelaskan Redho tercatata sebagai salah satu penerima dana hibah dari Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti). Karena itu korban melakukan penelitian dan pilihlah tema tentang LGBT.
"(Judul penelitian) ya kelompok-kelompok unik di Jogja itu, kelompok-kelompok LGBT, kelompok radikal," katanya dilansir detikJogja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk melakukan penelitian itu, dia menduga Redho masuk ke komunitas LGBT. Sehingga dia meyakini pembunuhan terhadap Redho karena penelitian tersebut.
Redho Anak Remaja Masjid
Paman Redho, Masjid, menceritakan bahwa keponakannya itu adalah anak baik-baik. Bahkan semasa di Pangkal Pinang, Redho aktif sebagai remaja masjid.
"Nggak ada (perilaku aneh Redho). Semua aktivitas Redho positif semua, dia juga remaja masjid, nggak ada yang aneh," tegas paman Redho, dilansir detikSumbagsel.
Di kasus ini, polisi menangkap 2 orang yang kini sudah berstatus tersangka. Keduanya adalah pria berinisial W (29) dan RD (38). W merupakan karyawan usaha kuliner, sedangkan RD penjual kue.
"Jadi antara pelaku dan korban ini (saling) mengenal. Teman," ungkap Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat konferensi pers di kantornya, Minggu (16/7).
Korban dieksekusi di kosnya, Triharjo, Sleman. Potongan tubuhnya disebar di berbagai tempat, Rabu (12/7) malam. Ditemukan beberapa hari kemudian di Turi, Tempel, Kabupaten Sleman.
Polisi telah melakukan tes psikologi terhadap tersangka. Hasilnya pelaku sadar saat memutilasi korban. Tersangka berharap bisa menghilangkan jejak.
"Dilakukan secara sadar itu untuk menghilangkan jejak atau barang bukti," ungkap Kombes Endriadi saat dihubungi detikJogja, Jumat (28/7).
Polisi masih terus mendalami kasus ini. Mulai motif hingga hubungan antara riset dan aksi pelaku.
(astj/astj)