Deasy Natalia, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang viral karena pengakuan anaknya dilecehkan bapak kos menemui Hotman Paris Hutapea. Dia menceritakan peristiwa yang dialaminya ke pengacara ngentrik itu.
Deasy awalnya bercerita ke Hotman bahwa dia telah datang ke Polrestabes Medan untuk melapor. Sayangnya di sana laporannya ditolak.
"Saya ke Polrestabes Medan untuk buat surat laporan, tapi ditolak. Sampai hari ini nggak ada laporan polisi," kata Deasy kepada wartawan setelah mengadu ke Hotman di Kedai Kopi Jhonny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (29/7/2023) dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, pasca viral postingangannya, polisi sempat mendatangi rumahnya. Hanya saja polisi datang tanpa melakukan visum terhadap anaknya tersebut.
"Jadi mereka cuma datang, dan nggak ada mau bawa anaknya untuk visum," tuturnya.
Deasy berpendapat yang dilakukan polisi hanya menjenguk anaknya, tidak lebih. ?Jadi yang dilakukan Polda hanya datang dan menjenguk, tidak ada upaya untuk lakukan visum," ujarnya.
Dia sendiri tidak menyangka putrinya telah menjadi korban pelecehan seksual. Awalnya dia berpikir itu bukan pelecehan seksual.
"Pada saat itu saya melihat oknum sedang memakaikan celana ke anak saya, kemudian memakaikan tas ransel seolah-olah anak saya sedang bermain. Lalu oknum satu lagi berlari menuju kamar mandi. Saya di situ masih berpikir positif," tuturnya.
Tidak lama setelah itu, putrinya justru merintih kesakitan. Dari situ dia tahun anaknya mendapat perlakuan pelecehan seksual.
"Tapi pada saat anak saya merintih kesakitan, saya baru lihat itu. Saya berusaha berpikir itu bukan pelecehan seksual awalnya. Tapi untuk memastikan, saya pergi ke rumah sakit dan dokternya nggak mau visum karena nggak ada surat laporan polisi," imbuhnya.
Respons Polisi di Halaman Berikutnya....
Kemudian, lanjut Hadi, penyidik menyebutkan laporan itu dihentikan karena tidak cukup bukti. Selanjutnya Deasy mengadu soal laporan anaknya diperiksa oleh bapak kos.
"Penyidik menyampaikan agar Deasy membuat laporan polisi terkait kejadian itu agar dapat dilakukan visum terhadap korban," ujarnya.
"Namun pelapor tidak mau karena sudah membawa anaknya ke bidan. Ketika penyidik menanyakan surat dari bidan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dan pergi meninggalkan Polrestabes Medan. Ia tidak buat laporan hingga saat ini," tutupnya.
Simak Video "Video Razman Tak Terima Dituntut 2 Tahun Bui: Apa Ini Hukum, Pak Prabowo? "
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)