Pemkot-Polres Datangi Rumah IRT Viral Ngaku Anaknya Dilecehkan

Pemkot-Polres Datangi Rumah IRT Viral Ngaku Anaknya Dilecehkan

Goklas Wisely - detikSumut
Kamis, 27 Jul 2023 22:57 WIB
Wasni Hutagaol selaku Kasubag TU UPT PPA Dinas DP3APM Kota Medan saat diwawancarai di sekitar kediaman Deasy Natalia, Kamis (27/7/2023)
Foto: Wasni Hutagaol selaku Kasubag TU UPT PPA Dinas DP3APM Kota Medan saat diwawancarai di sekitar kediaman Deasy Natalia, Kamis (27/7/2023) (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Pemerintah Kota Medan dan Polrestabes Medan untuk kedua kalinya mendatangi kediaman Deasy Natalia, ibu yang viral mengeluh anaknya jadi korban pelecehan bapak kos. Hal itu dilakukan untuk mengklarifikasi soal kebenaran peristiwa tersebut.

Wasni Hutagaol selaku Kasubag TU UPT PPA Dinas DP3APM Kota Medan mengatakan pihaknya tidak berjumpa dengan Deasy. Sebab, Deasy sedang berada di luar kota. Namun pihaknya bertemu dengan ibu Deasy yang bernama Novie Lumbantobing.

"Kami datang ke sini udah 2 kali untuk mengklarifikasi persoalan yang viral tersebut. Tapi tadi kami berjumpa dengan ibunya Deasy. Ya kami bilang kalau mau dibantu maka ibu itu harus kooperatif dalam membantu para petugas," kata Wasni kepada detikSumut, Kamis (27/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami harapkan anak dan orang tua ini juga dapat kami bawa ke psikolog. Ya mungkin bisa mengurangi beban yang dialami. Dan beliau (ibu Deasy) bilang ini nanti menunggu Deasy dulu. Baru nanti kita berikan layanan konseling," tambahnya.

Dia menjelaskan sejauh ini Novie belum ingin bercerita soal kasus anak Deasy yang diduga diperkosa bapak kos. Ia menyebutkan, Novie justru membicarakan soal kasus KDRT yang sebelumnya dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan.

ADVERTISEMENT

"Langkah ke depan, kita upayakan pendampingan sampai ke Polres. Mari kita bekerja sama untuk menyelesaikannya. Karena Deasy dan anaknya ini kan masih punya masa depan yang panjang," ungkapnya.

Di lain pihak, Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Gabriellah Angelia Gultom turut mengungkapkan hal serupa. Bahwa untuk sejauh ini Novie belum ingin memberikan keterangan soal kasus yang dialami anak Deasy.

"Tadi ibunya Deasy belum ingin memberikan keterangan karena menunggu kedatangan Deasy yang masih berada di luar kota. Ya tentu kami berharap ketika Deasy sudah di Medan dapat bekerja sama untuk memproses persoalan yang dialami anaknya," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, satu video pengakuan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Medan mengeluh anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh bapak kos viral di media sosial. Polisi pun turun tangan dan mendatangi rumah IRT tersebut.

Dilihat detikSumut, Rabu (26/7/2023), video itu menampilkan wajah anak kecil yang mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya.

"Kondisi anak saya setelah kejadian bapak kos itu mengerjain anak saya," tulis caption unggahan di akun @nayya_annesa. Unggahan sudah disesuaikan dengan EYD.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

Karena peristiwa yang dialami putrinya, dia memutuskan untuk kembali ke rumah karena trauma. "Kami balik ke rumah di Jalan Baru Bhayangkara dulu karena saya trauma. Dan anak saya yang selalu mengeluh sakit di kemaluannya jika pipis," tuturnya.

Menurut dia, itu terjadi karena alat vital milik anaknya robek usai menjadi korban pencabulan diduga oleh bapak kos.

"Terasa perih karena robekan yang terjadi di kanan kiri dekat lubang pipis dan lubang kemaluan yang rusak," katanya.

Selain itu, Nayya juga mempostingkan keluhannya soal laporannya di Polrestabes Medan. Ia menyebutkan telah mengadu ke polisi sejak November 2021. Namun ia menganggap dirinya diperlakukan tidak baik.

"Saya mohon kepada polisi di Polrestabes Medan pada akhir November 2021, Unit PPA tentang laporan kasus pelecehan seksual yang dilakukan bapak kos dan temannya kepada anak saya. Tapi polisi yang bertugas saat itu masa bodoh saja dan tetap tak menganggap saya ada di depannya," tulis Nayya.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa awalnya Deasy mendatangi Unit PPA Polrestabes Medan untuk menanyakan perkara KDRT yang sedang ditangani.

Kemudian, lanjut Hadi, penyidik menyebutkan laporan itu dihentikan karena tidak cukup bukti. Selanjutnya Deasy mengadu soal laporan anaknya diperiksa oleh bapak kos.

"Penyidik menyampaikan agar Deasy membuat laporan polisi terkait kejadian itu agar dapat dilakukan visum terhadap korban," ujarnya.

"Namun pelapor tidak mau karena sudah membawa anaknya ke bidan. Ketika penyidik menanyakan surat dari bidan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dan pergi meninggalkan Polrestabes Medan. Ia tidak buat laporan hingga saat ini," tutupnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Pengakuan Jukir di Sulsel yang Viral Bantu Ambulans Terjebak Macet"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)


Hide Ads