Wali Kota Medan Bobby Nasution hingga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono digugat warga ke PTUN Medan. Gugatan tersebut terkait rencana pembangunan underpass di Jalan Juanda, Medan.
Gugatan tersebut diajukan oleh Kuasa Hukum Dalitan Coffee, Refman Basri. PTUN Medan kemudian menerima gugatan tersebut dengan nomor gugatan:106/G/TF/2023/PTUN.MDN pertanggal 27 Juli 2023.
Dalam gugatan tersebut, ada 7 pihak yang menjadi tergugat, yakni Kadis SDABMBK Medan, Kadis PKPCTTR (Perkim) Medan, Walkot Bobby, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Menteri PUPR, Dekan Fakultas Teknik USU, dan Mendikbudristek cq Rektor USU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam gugatan tersebut, Refman Basri memohon agar mengabulkan permohonannya untuk menunda pembangunan underpass di Jalan Juanda. Termasuk menghentikan seluruh aktivitas terkait rencana pembangunan underpass itu.
"Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan objek sengketa, yang dimohonkan penggugat. Memerintahkan para tergugat, untuk menunda dan menghentikan seluruh aktifitas dan kegiatan yang berkaitan, dengan pembangunan underpass yang menjadi objek sengketa. Berupa tindakan faktual pembangunan underpass tersebut," kata Refman Basri, Kamis (27/7/2023).
Refman mengungkap pihaknya sudah pernah menyampaikan surat penolakan pembangunan ke Walkot Bobby, Presiden Joko Widodo (Jokowi), DPR RI hingga Ombudsman RI. Namun tidak mendapatkan respon, sehingga pihaknya, melakukan gugatan ke PTUN Medan.
Refman mengungkap menyayangkan kajian dilakukan oleh Fakultas Teknik USU terkait pembangunan underpass itu. Pihaknya merasa kajian tersebut tidak adil karena pelebaran hanya dilakukan di satu sisi jalan.
"Kenapa pelebaran jalan sebelah kiri saja, sebelah kanan nggak, ada apa atau ada apa ini atau apa ada hotel itu, hotel tuh ya kan? Habis itu, mal perlengkapan rumah juga tidak terkena. Itu pendapat saya, bahwa pelebaran itu harusnya kiri kanan," ungkapnya.
Dengan itu, Refman mengaku merasa terzalimi, karena usaha-usaha kecil yang menjadi korban pembangunan tersebut. Sedangkan, pengusaha besar seperti ada hotel hingga mall perlengkapan rumah tangga, tidak terkena imbas pembangunan Underpass tersebut.
"Nah pengukuran dilakukan selama ini, gak pernah sebelah kiri aja lah. Kan enggak ini, teknis. Saya akan pertanyakan nanti ilmu apa yang dipakainya, melebarkan jalan itu sama harusnya kan kiri dan kanan sama, ini tidak," ucapnya.
Refman mengkritik soal pembangunan patung di bundaran Jalan Juanda. Yang dinilai akan membuat macet di sekitar jalan tersebut.
"Nah harusnya jalan Juanda itu lebarkan. Nggak perlu apa patung-patung itu depan mesti ada patung," ucap Refman.
Sebelumnya, sejumlah pekerja kafe di Medan menolak pembangunan underpass yang akan dilakukan di Jalan Juanda. Pembangunan underpass tersebut dinilai akan berimbas kepada mereka yang merupakan pekerja salah satu kafe di lokasi pembangunan underpass.
Pantauan detikSumut, Selasa (18/7/2023), mereka terlihat melakukan demonstrasi di depan Kantor Camat Medan Maimun. Sejumlah pekerja kafe tersebut terlihat memang spanduk yang berisikan penolakan pembangunan underpass.
"Sudah ada saluran MUDP di bawah Jl Juanda Medan, maka underpass Jalan Juanda Medan wajib ditolak karena kolaborasi akan hancurkan usaha di sepanjang Jl Juanda Medan. Walaupun harus pelebaran maka kiri dan kanan harus sama ya," demikian tertulis di spanduk tersebut.
(dpw/dpw)