PDIP Bela Anggota DPRD Palas Diduga Selingkuh dengan Kompol Alsem

PDIP Bela Anggota DPRD Palas Diduga Selingkuh dengan Kompol Alsem

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 26 Jul 2023 11:41 WIB
Couple lying in bed while someone is watching in front of the door
Ilustrasi selingkuh. (Foto: iStock)
Medan -

Anggota DPRD Padang Lawas (Palas) dari PDI Perjuangan (PDIP) Jenti Mutiara diduga selingkuh dengan Kabag Ops Polres Palas, Kompol Alsem Sinaga. PDIP Palas pun membela Jenti dan menyebut jika chat mesra bukan bukti perselingkuhan.

"Kalau hanya chatting papa mama, saya pun sering chatting papa mama sama orang, saya bilang kan, kalau kalau jantan tangkap basah kan itu baru namanya terbukti, kalau dugaan mereka sama kan belum tentu selingkuh kan," kata Ketua DPC PDIP Palas, Haris Simbolon kepada detikSumut, Rabu (26/7/2023).

Menurut Haris, perselingkuhan itu ketika ada yang melihat keduanya sedang berhubungan badan atau tangkap basah di dalam hotel. Dia menyebutkan jika satu mobil belum bisa disebut selingkuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau namanya selingkuh itu ada yang melihat, berbuat hubungan badan ada yang melihat, kalau hanya umpannya satu mobil orang itu mana bisa kita bilang selingkuh orang, tapi kalau sudah kita lihat di hotel tangkap basah lagi berduaan, lagi telanjang bulat nah itu namanya berselingkuh," sebutnya.

Dugaan perselingkuhan ini mencuat setelah mantan suami Jenti, Sakkeus Harahap melaporkan Kompol Alsem ke Sipropam Polres Palas pada 4 Januari 2023 dengan nomor laporan: LP/B-02/I/2023/Sipropam. Kemudian laporan tersebut kini ditarik ke Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, sebelum Jenti dan Sakkeus bercerai, Haris mengaku sudah pernah memediasi keduanya. Namun, Haris mengembalikan keputusan jalan keluar kepada Jenti dan Sakkeus.

"Udah pernah kita menjembatani (mediasi) mereka, tapi karena ini masalah keluarga kita serahkan lah sama kalian lah, tapi kan masih banyak jalan terbaik, saya itu aja saya bilang, bagaimana pun anak kalian ada," ucapnya.

Saat itu, Sakkeus menuduh Jenti melakukan perselingkuhan dengan Kompol Alsem. Mendengar permasalahan itu, Haris meminta keduanya menyelesaikan masalah keluarga tersebut dengan baik-baik.

"Saya selaku Ketua DPC sampaikan 'selesai kan dengan baik-baik, kalau memang jalan keluar cerai, cerai juga jalan terbaik' ku bilang 'jangan kalian tuduh menuduh, nanti kalian siapa yang betul siapa yang apa, hukum yang menentukan' kan begitu," ucapnya.

Secara kepartaian, PDIP Palas tidak memberikan sanksi kepada Jenti yang dituduh selingkuh oleh mantan suaminya. Sebab menurut Haris, sanksi baru diberikan jika dugaan tersebut berkekuatan hukum.

"Nggak (ada ngasih sanksi) karena begini, ini kan tahun-tahun menjelang Pemilu, karena mereka cerai pun kan jalan terbaiknya itu kan, kalau kita beri sanksi itu kan biasanya harus ada kekuatan hukum yang tetap, kalau apa tangkap basah aja, kalau chatting-chattingan kan belum tentu selingkuh," tutupnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads