Dua orang pemuda Dodi (18) dan Deni (26) berduel usai menonton pesta pernikahan di Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel). Imbas dari duel itu, Dodi pun tewas.
Duel itu terjadi dipicu adanya dendam lama soal balap liar antara pelaku dan korban.
"Dari pengakuan pelaku, mereka duel itu karena dendam lama. Mereka setiap ketemu selalu ribut masalah balap motor," kata Kapolsek Ulu Musi, Iptu Hariyono, Selasa (25/7/2023) melansir detikSumbagsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun, peristiwa duel maut itu terjadi setelah Dodi dan Deni menonton sebuah pesta pernikahan di Desa Muara Kalangan, Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang, pada Senin (24/7) sore.
Setelah menonton pesta, keduanya disebut sepakat untuk berduel. Mereka kemudian bertemu di Jembatan Ponton Desa Padang Tepong di kecamatan tersebut.
Usai bertemu di TKP, duel maut keduanya dengan menggunakan pisau pun terjadi. Dalam kejadian itu, pelaku ditikam korban. Dia mengalami luka tusuk di paha kiri. Sementara, korban yang ditikam pelaku mengalami luka di bagian bahu kiri arah ke dada. Korban sempat dilarikan ke puskesmas, akan tetapi meninggal dunia.
Hariyono menjelaskan, jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga dan dikebumikan pada hari ini, Selasa.
Berdasarkan informasi dari para saksi, korban diduga lebih dulu menantang pelaku untuk berduel. "Pelaku yang tertantang pun sepakat, sehingga korban bersama teman-temannya dan pelaku bersama teman-teman meninggalkan lokasi pesta menuju ke TKP. Hingga terjadilah peristiwa tersebut," kata Kapolsek.
Sementara Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban dan akhirnya ditetapkan tersangka. Deni ditahan dan dijerat pasal tentang pembunuhan.
"Tersangka dikenakan tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana," jelasnya.
(dhm/dhm)