Pria Sok Jago Ancam-Pukul Karyawan di Pekanbaru Ditangkap!

Riau

Pria Sok Jago Ancam-Pukul Karyawan di Pekanbaru Ditangkap!

Raja Adil Siregar - detikSumut
Sabtu, 22 Jul 2023 04:00 WIB
Randi Yosa (28) ditangkap polisi karena memukuli dan mengancam karyawan toko di Pekanbaru
Foto: Randi Yosa (28) ditangkap polisi karena memukuli dan mengancam karyawan toko di Pekanbaru (Raja Adil/detikSumut)
Pekanbaru -

Pria sok jago yang memukuli dan mengancam karyawan toko di Jalan Delima, Pekanbaru akhirnya diamankan. Dia diamankan setelah jadi buronan polisi karena bikin resah.

Kapolsek Tampan Pekanbaru Kompol Asep Rahmat mengatakan pelaku adalah Randi Yosa (28). Dia diantarkan oleh keluarganya ke Polsek Tampan setelah dilakukan upaya persuasif.

"Kita lakukan tindakan persuasif kepada pihak keluarga. Kita sampaikan jika aksi premanisme dia ini tak dibenarkan. Lalu kemarin malam dibawa oleh keluarga ke Polsek," kata Kompol Asep di Pekanbaru, Jumat (21/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek memastikan pelaku merupakan pengangguran. Sebelum membuat onar dan bikin resah masyarakat, pelaku juga pernah bekerja sebagai juru parkir. Tetapi tidak tahan lama.

Selain memeras dan memukuli karyawan di Jalan Delima, polisi mengungkap kalau pelaku kerap buat resah di sejumlah lokasi. Bahkan, ia meminta uang kepada petugas keamanan perumahan Rp 250 ribu setiap bulan.

ADVERTISEMENT

"Pelaku ini banyak sekali TKP-nya. Ada di perumahan, dia minta uang Rp 250 ribu setiap bulannya ke sekuriti. Ada juga kita terima laporan di lokasi lain di Tampan ini," katanya.

Mirisnya, uang hasil pemerasan dipakai pelaku untuk main judi online. Hal itu juga terlihat saat pelaku terlibat keributan dengan operator warnet di Jalan Delima.

Khusus di warnet, pelaku meminta uang untuk modal main judi online. Bahkan ia juga meminta uang makan dan berjanji akan dikembalikan.

"Dia datang minta uang arp 30 ribu alasan untuk memasang judi online dan uang itu nantinya akan diganti. Setelah itu datang lagi dan meminta uang 100 ribu untuk beli makan, ya berjanji juga akan dikembalikan," katanya.

Terkait aksi pelaku yang viral, Asep pun memastikan tak akan memberikan ruang kepada pelaku kriminal. Sebagai contoh, pelaku langsung ditetapkan tersangka dan ditahan.




(ras/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads