Personel Kodam I/BB Serka Holmes Sitompul melaporkan dokter di RS Bina Kasih soal dugaan malpraktik yang dialami anaknya RSS (6). Saat ini, Polda Sumut pun tengah menyelidiki kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Namun, dia belum memerinci lebih jauh soal penyelidikan kasus tersebut.
"Dalam penyelidikan," kata Hadi singkat saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (19/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan malapraktik itu bermula saat anak Holmes, RSS terjatuh dan patah tangan. Oleh personel Kodam I/BB itu, RSS dibawa ke RS Bina Kasih.
"Anak saya jatuh dan alami patah tulang di bagian tangan kanan, di atas siku," kata Holmes kepada detikSumut, Sabtu (15/7).
Setelah menjalani serangkaian perawatan, dr HP selaku dokter spesialis ortopedi di rumah sakit itu melalukan operasi. Proses operasi dilakukan pada Jumat, 19 Mei.
Operasi itu berlangsung sekitar dua jam. Lalu, dia dipanggil untuk masuk ke ruangan pemulihan pasca operasi. Dia mengaku melihat anaknya dipasang pen.
"Saya sempat tanya ke dr. HP apakah RSS akan cacat. Tapi dia bilang tidak dan RSS akan normal seperti semula," ucapnya.
Beberapa jam kemudian, dia mendapati anaknya menjerit mengeluh kesakitan di bagian alat kelamin karena dipasang keteter.
"Waktu itu kami minta agar kateternya dibuka. Perawatnya sempat tidak mau. Karena kami memaksa, akhirnya dibukalah kateternya. Kemaluan anak kami sudah bernanah akibat itu," ungkapnya.
Beberapa jam kemudian, lanjut Holmes, RSS kembali menjerit kesakitan, kali ini di bagian tangan yang dioperasi. Dia meminta perawat membuka perban, tetapi perawat menolak.
Esok harinya, dia melihat jari anaknya mulai kaku, pucat, dan membengkak. Dia kembali melaporkan hal itu ke perawat. Kemudian perawat dan dokter yang berjaga datang untuk memeriksa.
"Perawat membuka perban dan tangan RSS dipencet sehingga mengeluarkan nanah luka dari bekas sayatan operasi yang sudah bernanah," bebernya.
"Terakhir luka anak saya jadi semakin berat sehingga mau diamputasi. Tapi kami tidak terima dan meminta pertanggungjawaban dokter sampai sekarang," tutupnya.
Berangkat dari persoalan itu, Holmes melaporkan dokter itu ke Polda Sumut. Hal itu ditandai dengan laporan nomor: STTLP/B/840/VII/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara pada Sabtu (15/7). Dia melaporkan tindak pidana kejahatan tenaga kesehatan UU Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan Pasal 84.
Direktur Operasional RS Bina Kasih Rita Ginting buka suara soal dugaan malpraktik itu. Namun dia enggan bicara banyak soal kasus itu.
"Nanti koordinasi saja ke bagian pelayanan medis untuk persiapan tersebut," kata Rita,
Dia membenarkan bahwa anak Holmes, RSS memang sempat dirawat RS Bina Kasih. Usai menjalani operasi, dia mengatakan RSS dirujuk ke RSUP Adam Malik.
Sementara itu, dr HP, yang menjalani prosedur operasi, mengakui memang sempat mengoperasi tangan RSS. Namun dia membantah telah melakukan malpraktik atau kelalaian medis.
"Pertama, itu bukan kelalaian medis, melainkan komplikasi atau risiko. Kedua, mungkin saat kecelakaan itu, dia (RSS) sudah alami putusnya pembuluh darah dan baru ketahuan setelah dioperasi," ujarnya.
"Jadi menurut saya (pembusukan itu terjadi karena), sebelum operasi ada pembuluh darah yang pecah di daerah sekitar sikunya. Itu baru ketahuan setelah dua hari operasi," tandasnya.
(dpw/dpw)