Penjelasan RS Bina Kasih Medan Soal Dugaan Malpraktik ke Anak Anggota TNI

Penjelasan RS Bina Kasih Medan Soal Dugaan Malpraktik ke Anak Anggota TNI

Goklas Wisely - detikSumut
Minggu, 16 Jul 2023 06:00 WIB
Tentara yang melaporkan dokter RS Bina Kasih Medan ke Polda Sumut atas dugaan malpraktik.
Tentara yang melaporkan dokter RS Bina Kasih Medan ke Polda Sumut atas dugaan malpraktik. (Foto: Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Seorang dokter di RS Bina Kasih Medan, HP dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan malpraktik. Pihak yang melapor adalah anggota TNI, Serka Holmes Sitompul, personel Kodam I Bukit Barisan.

Direktur Operasional RS Bina Kasih Rita Ginting buka suara soal dugaan malpraktik itu. Namun dia enggan bicara banyak soal kasus itu.

"Nanti koordinasi saja ke bagian pelayanan medis untuk persiapan tersebut," kata Rita, Sabtu (15/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia membenarkan bahwa anak Holmes, RSS memang sempat dirawat RS Bina Kasih. Usai menjalani operasi, ia mengatakan RSS dirujuk ke RSUP Adam Malik.

Sementara itu, dr HP, yang menjalani prosedur operasi, mengakui memang sempat mengoperasi tangan RSS. Namun ia membantah telah melakukan malpraktik atau kelalaian medis.

ADVERTISEMENT

"Pertama, itu bukan kelalaian medis, melainkan komplikasi atau risiko. Kedua, mungkin saat kecelakaan itu, dia (RSS) sudah alami putusnya pembuluh darah dan baru ketahuan setelah dioperasi," ujarnya.

"Jadi menurut saya (pembusukan itu terjadi karena), sebelum operasi ada pembuluh darah yang pecah di daerah sekitar sikunya. Itu baru ketahuan setelah dua hari operasi," tandasnya.

Dugaan malpraktik itu bermula saat anak Holmes, RSS yang masih berusia 6 tahun, terjatuh dan patah tangan. Oleh personel Kodam I/BB itu, RSS dibawa ke RS Bina Kasih.

"Anak saya jatuh dan alami patah tulang di bagian tangan kanan, di atas siku," kata Holmes kepada detikSumut, Sabtu (15/7/2023).

Setelah menjalani serangkaian perawatan, dr HP selaku dokter spesialis ortopedi di rumah sakit itu melalukan prosedur operasi. Proses operasi dilakukan pada Jumat, 19 Mei.

Operasi itu berlangsung sekitar dua jam. Lalu, ia dipanggil untuk masuk ke ruangan pemulihan pasca operasi. Dia mengaku melihat anaknya dipasang pen.

"Saya sempat tanya ke dr. HP apakah RSS akan cacat. Tapi dia bilang tidak dan RSS akan normal seperti semula," ucapnya.

Beberapa jam kemudian, ia mendapati anaknya menjerit mengeluh kesakitan di bagian alat kelamin karena dipasang keteter.

"Waktu itu kami minta agar kateternya dibuka. Perawatnya sempat tidak mau. Karena kami memaksa, akhirnya dibukalah kateternya. Kemaluan anak kami sudah bernanah akibat itu," ungkapnya.

Beberapa jam kemudian, lanjut Holmes, RSS kembali menjerit kesakitan, kali ini di bagian tangan yang dioperasi. Ia meminta perawat membuka perban. Namun, perawat menolak.

Esok harinya, dia melihat jari anaknya mulai kaku, pucat, dan membengkak. Ia kembali melaporkan hal itu ke perawat. Kemudian perawat dan dokter yang berjaga datang untuk memeriksa.

"Perawat membuka perban dan tangan RSS dipencet sehingga mengeluarkan nanah luka dari bekas sayatan operasi yang sudah bernanah," bebernya.

"Terakhir luka anak saya jadi semakin berat sehingga mau diamputasi. Tapi kami tidak terima dan meminta pertanggungjawaban dokter sampai sekarang," tutupnya.

Berangkat dari persoalan itu, Holmes melaporkan dokter itu ke Polda Sumut. Hal itu ditandai dengan laporan nomor: STTLP/B/840/VII/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara pada Sabtu (15/7).

Ia melaporkan tindak pidana kejahatan tenaga kesehatan UU Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan pasal 84.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads