Polisi Buru Pria yang Viral Aniaya Mantan Pacar di Medan

Polisi Buru Pria yang Viral Aniaya Mantan Pacar di Medan

Goklas Wisely - detikSumut
Rabu, 19 Jul 2023 11:41 WIB
Tangkapan layar video viral aksi seorang pria di Medan diduga menganiaya mantan pacarnya
Tangkapan layar video viral aksi seorang pria di Medan diduga menganiaya mantan pacarnya (Istimewa)
Medan -

Polrestabes Medan masih menyelidiki terkait kasus wanita dianiaya mantan pacar di Medan. Kini, polisi sedang memburu pelaku.

"Laporannya sudah diterima. Korban sudah divisum serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga sudah dilakukan," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada detikSumut, Rabu (19/7/2023).

Dia menjelaskan sejauh ini pihaknya telah mendapati identitas pelaku. Ada pun proses pengejaran terhadap pelaku sedang dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku sedang diburu. Untuk saksi sudah ada tiga yang diperiksa. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, satu video yang bernarasi seorang wanita dianiaya mantan pacarnya di Medan viral. Akibat kejadian itu korban mengalami luka-luka dan melapor ke Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

Ranny Wijaya selaku orang tua korban yang berinisial D (18) mengatakan penganiayaan itu berlangsung pada Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 06.58 WIB.

"Pelaku mantan anak saya berinisialnya ABT. Jadi pagi itu pelaku tiba-tiba datang ke kos teman anak saya di Jalan Sahata. Kebetulan saat itu anak saya di situ," kata Ranny kepada detikSumut, Senin (17/7).

"Nah, pelaku ini minta balikan dan mencoba mencium anak saya. Tapi anak saya tidak mau. Pada saat itu hubungan keduanya itu mantan. Si korban sudah punya pacar dan anak saya juga sudah ada cowoknya," tambahnya.

Dia menduga saat itu pelaku dalam pengaruh alkohol sehingga menganiaya anaknya. Akibat dipukuli pelaku, korban mengalami luka-luka dan mendapat perawatan medis.

"Anak saya terluka di bagian hidung, mulut, telinga sebelah kiri, hingga memar di tangan. Dia dipukuli berkali-kali," sebutnya.

Terkait dengan peristiwa itu, ia pun membuat laporan ke Polrestabes Medan. Hal itu ditandai dengan laporan nomor: LP/B/2340/VII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada Minggu (15/7).

"Saya mau dia dihukum lah seberat-beratnya. Karena ini kan penganiayaannya udah ngeri kali. Kayak pukul maling," tutupnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads