Polisi masih memburu pelaku yang membegal Irawati Manurung (50) yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kodam I/BB. Kini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa itu.
"Ada sekitar empat saksi telah diperiksa," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra kepada detikSumut, Kamis (13/7/2023).
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan penyidik dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk mengungkap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini kalau dari pengakuan korban, ada empat pelakunya dengan membawa dua sepeda motor," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian mengatakan Irawati dibegal saat mengendarai sepeda motor pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 06.05 WIB.
"Korban ini sehari-sehari bekerja sebagai PNS di Ajendam I/BB," kata Rico kepada detikSumut.
Di dalam perjalanannya, tiba-tiba ada seseorang yang mengikutinya dari belakang. Lalu, orang tersebut coba merampas tas yang sedang dibawa Irawati di Jalan Patriot, tepatnya di depan SMKN IX.
"Pelaku ini langsung menarik tas punggung korban dan membawanya pergi," ucapnya.
Akibatnya, lanjut Rico, korban terjatuh dari sepeda motornya. Dengan kondisi shock, korban bangkit dan langsung bergerak menuju Makodam I/BB.
"Setelah sampai di depan Pos Provost Makodam I/BB, korban langsung dibawa ke Polik kodam I/BB, untuk dirawat," ungkapnya.
"Akibat kejadian itu Irawati mengalami luka ringan di bagian pelipis, pipi, mulut, serta kaki," tambahnya.
Sementara untuk barang yang diambil pelaku, yakni satu buah tas berisi surat-surat pribadi dan handphone. Sedangkan sepeda motornya rusak ringan.
(afb/afb)