Irawati Manurung (50), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodam I/BB yang jadi korban begal masih diberikan waktu beristirahat untuk pemulihan kondisi. Untuk sementara waktu, Irawati diperkenankan tidak masuk kerja.
"Kondisi korban sudah tidak dirawat di Polik Kodam I/BB lagi. Tapi dia dirawat di rumah," kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian kepada detikSumut, Kamis (13/7/2023).
Rico menyebut korban sementara waktu dibiarkan menjalani pemulihan dengan istirahat di rumah. "Korban belum masuk kerja. Dia istirahat di rumah," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian dia berpesan kepada seluruh jajaran Kodam I/BB agar berhati-hati atas maraknya tindak kejahatan begal. Selain itu, pihaknya juga harap begal ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Harapannya kita harus hati-hati ke depannya. Dan pelaku begal akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," sebutnya.
Irawati menjadi korban pembegalan pada Rabu (12/7) sekitar pukul 06.05 WIB. Saat itu korban dalam perjalanan menuju kantor tempatnya bekerja.
Di perjalanan tiba-tiba ada seseorang yang mengikutinya dari belakang. Lalu, orang tersebut coba merampas tas yang sedang dibawa Irawati di Jalan Patriot, tepatnya di depan SMKN IX.
(astj/astj)