Komplotan perampok bersenjata yang sempat beraksi dengan merampok pegawai Alfamart dan salah satu salon di Kota Medan ditangkap. Polisi menembak mati seorang pelaku karena memberikan perlawanan saat ditangkap.
Pelaku yang ditembak mati bernama Bima Bastian alias Jarot. Dia tewas usai polisi menembak dadanya.
"Tersangka atas nama BB atau Bima alias Jarot, pada saat kita melakukan penangkapan, tersangka membahayakan petugas, sehingga anggota melakukan tindakan tegas, kita tembak pelakunya mengenai bagian dada dan korban sudah disemayamkan di kamar jenazah ini," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda di RS Bhayangkara Medan, Minggu (9/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima ditangkap di wilayah Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal. Saat akan diamankan, Bima sempat memberikan perlawanan menggunakan senjata airsoft gun yang biasa dia gunakan untuk melakukan aksi perampokan.
"Pada saat penangkapan tadi malam dia membawa senjata yang kita duga airsoft gun. Sempat ditembakkan ke petugas," ucapnya.
Valentino mengatakan sempat ada enam kali tembakan yang diarahkan ke petugas oleh pelaku. Akibat tembakan itu, ada petugas yang mengalami luka.
"Pada saat penangkapan tadi malam dia membawa airsoft gun, sempat ditembakkan ke petugas, ada sekitar enam tembakan, ada yang mengenai petugas kita," sebutnya.
Atas dasar itu lah polisi melakukan tembakan ke Bima. Usai tewas, Bima kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
Kombes Valentino menjelaskan komplotan ini telah delapan kali beraksi, di antaranya di Ayam Penyet Jakarta Jalan Dr Mansyur, Beauty Salon Jalan Flamboyan Raya, klinik di Tanjung Anom, Alfamart jalan lintas Binjai-Stabat, dan kos-kosan di Jalan Gaperta Ujung.
"Ini adalah salah satu dari pengungkapan beberapa kasus, sesuai hasil penyelidikan, ini ternyata ada beberapa laporan polisi yang tersangkut atau terkait kelompok ini. Kita kaitkan ada sekitar total delapan laporan polisi yang dilakukan pelaku ini," jelasnya.
Valentino menyebut beberapa pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis dalam berbagai kasus. Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan dua senjata airsoft gun, lima buah handphone, dan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.
"Jadi, Jarot ini merupakan residivis curanmor tahun 2019, dia pernah dihukum," jelasnya.
Simak Video "Video: Perampok yang Tewaskan Lansia di Bali Pakai Hasil Curian untuk Judol"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)