2 Perampok Modus Tuduh Tabrak Adik Ditangkap di Medan

2 Perampok Modus Tuduh Tabrak Adik Ditangkap di Medan

Goklas Wisely - detikSumut
Sabtu, 08 Jul 2023 12:40 WIB
Perampok modus tuduh tabrak adik di Medan ditangkap. (Foto: Istimewa)
Foto: Perampok modus tuduh tabrak adik di Medan ditangkap. (Foto: Istimewa)
Medan -

Polsek Medan Kota menangkap dua pria dari kompolotan perampok yang mengambil sepeda motor dan handphone seorang warga di Medan. Modusnya, menuduh korban telah menabrak adik pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bara Satya Negara mengatakan kedua perampok yang telah ditangkap itu bernama Januar Afandi (30) dan Esron Ebenezer (20). Sedangkan korban bernama Ramadhan Nasution.

"Pengakuan korban, tiba-tiba para pelaku ini mendatanginya. Ada sekitar empat orang. Lalu, ada satu orang pelaku yang (modus) menuduh korban ini menabrak adiknya," kata Bara kepada detikSumut, Sabtu (8/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan selanjutnya korban dibawa ke tempat sepi. Lalu, para pelaku menendang korban hingga terjatuh. Di saat itu lah, handphone dan sepeda motor korban dirampas. Kemudian, korban membuat laporan polisi.

Setelah mendapatkan laporan itu, Polsek Medan Kota langsung melakukan proses penyelidikan. Alhasil, pada Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, salah satu pelaku bernama Januar berhasil ditangkap di Jalan Letda Sujono.

ADVERTISEMENT

"Saat diinterogasi ia mengakui perbuatannya. Januar mengaku melakukan itu bersama dengan empat temannya. Setelah itu, mereka menjual HP dan motor itu," jelasnya.

"Januar mendapat bagian Rp 1,2 juta dari aksi kejahatan tersebut," tambahnya.

Selanjutnya, dari pendalaman terhadap keterangan Januar pihaknya menangkap pelaku lainnya, yakni Eben di Jalan Rawa II, Kecamatan Medan Denai.

Saat diinterogasi, Eben mengakui hal serupa. Bahwa Eben mendapatkan uang Rp 1,2 juga atas hasil penjualan motor dan HP korban.

"Kini, keduanya telah ditahan dan diproses lebih lanjut. Tentu pelaku lainnya masih diburu. Kita masih dalami keterangan dan jaringan kejahatan ini," tutupnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads