Pemilik 10 Botol Bom Ikan Rakitan di Pariaman Ditangkap Polisi

Pemilik 10 Botol Bom Ikan Rakitan di Pariaman Ditangkap Polisi

Jeka Kampai - detikSumut
Kamis, 06 Jul 2023 21:23 WIB
Medan -

Pemilik 10 botol bom ikan rakitan yang sempat membuat geger warga Kota Pariaman, Sumatera Barat, ditangkap polisi. Tersangka dihadiahi timah panas oleh petugas karena mencoba melarikan diri.

"Benar. Tersangka kita amankan sore ini sekitar pukul 17.00 WIB. Sekarang sedang dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi kepada detikSumut, Kamis (6/7/2023).

Kata Kasat Arvi, tersangka yang diamankan tersebut berinisial JS. Ia ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Ampalu, Pariaman Utara. Saat petugas datang, tersangka sedang memotong rambut dengan temannya di belakang rumah.

Mengetahui ada petugas, tersangka mencoba kabur ke rawa-rawa yang ada di sekitar rumah tersebut. Petugas akhirnya menembak kaki tersangka.

"Tersangka sedang pangkas rambut dengan temannya di belakang rumah. Dilakukan penggerebekan, tersangka melarikan diri ke rawa-rawa, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka. Sebelumnya sudah diberikan tembakan peringatan, namun tersangka tetap mencoba kabur," katanya.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif sesungguhnya.

Sebelumnya diberitakan, penemuan bom ikan dalam kardus membuat heboh warga di Pariaman. Kasatreskrim Polres Pariaman Kota, AKP Muhammad Arvi mengatakan bom itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak membersihkan warungnya yang sudah ditinggalkan selama dua minggu.

"Benar penemuan bom ikan ini, pertama kali ditemukan pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Untuk pelaku belum diketahui," kata Muhamad Arvi saat dihubungi detikSumut, Sabtu (1/7).

Arvi menyebut kardus itu diketahui berisi bom ikan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Jibom Polda Sumbar untuk mengevakuasi bom itu. Selain menemukan bom di lokasi tersebut, kepolisian juga menemukan dua botol minyak berjenis pertalite dan tas yang berisi pakaian yang ditinggal oleh pelaku.

"Jumlah bom ikan itu sebanyak 10 botol, kami dan Jibom Polda Sumbar sudah memastikan itu adalah bom ikan. Selain itu kami menemukan bahan bakar dan tas berisi baju di sana," ungkapnya.

(afb/afb)


Hide Ads