Seorang perempuan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) curhat di media sosial, laporan kasus penganiayaannya tak diproses polisi. Bahkan, dia menyebut polisi mengatakan laporannya hanya menambah pekerjaan.
Wanita itu bernama Dhea Ananda Putri, seorang ibu muda yang mengaku menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri. Dhea mengatakan, aksi penganiayaan itu dialaminya pada Mei lalu.
Saat di konfirmasi detikSumut, Dhea mengaku mendapatkan tindakan kekerasan di beberapa bagian tubuhnya oleh tetangganya itu. Katanya, ia ditendang, dipukul dan rambutnya dijambak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kaki saya ditendang, tangan saya ditarik, rambut saya dijambak sampai ke jalan, dan berakhir saya dipukulnya. Saat penganiayaan itu, disaksikan oleh dua orang teman saya," kata Dhea kepada detikSumut, Kamis (29/6/2023).
Dhea mengaku sudah melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Lubuk Kilangan pada 16 Mei 2023. Dari laporan itu, Dhea mengaku kecewa atas respons yang ia terima dari jajaran Polsek Lubuk Kilangan.
"Laporan saya tidak ditindaklanjuti, saya kemarin itu saat melapor sudah bertemu dengan Kanit Polsek. Kata Kanit itu, masalah saya adalah masalah sepele yang seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan, karena luka saya menurutnya adalah luka sedikit. Yang katanya menambahkan pekerjaan mereka," terangnya.
"Kejadian penganiayaan ini sudah berulang, sebelumnya sudah 2 orang menjadi korban oleh pelaku, namun korban tidak mau melapor. Jadi karena itu saya melaporkan penganiayaan saya ini ke polisi, agar menjadi efek jera bagi pelaku," sambungnya.
Dia mengaku kecewa karena kasusnya ini dianggap tindak pidana ringan (tipiring) oleh Polsek Lubuk Kilangan. Ia juga menanyakan luka seperti apa yang mau ditangani oleh Polsek Lubuk Kilangan.
"Lalu luka seperti apa yang menjadi cepat tanggap mereka? masak saya yang harus ditekan mengupayakan perdamaian. Karena saya ini korban yang disuruh berdamai. Pelaku saja tidak ada itikad baik untuk menemui saya untuk mintak maaf," tuturnya.
Terkait alasan curhatannya di media sosial yang viral itu, Dhea menilai kasusnya ini harus viral dulu baru bisa ditangani oleh jajaran Polsek Lubuk Kilangan. Selain itu, ia menilai penanganan laporannya ini sudah terlalu lama, sehingga belum ada perkembangannya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
"Saya juga sudah berulang juga mendatangi Polsek menanyakan perkembangan kasus ini. Respons di Polsek hanya bilang tunggu dulu karena pekerjanya sedang banyak," sambungnya.
Dhea mengaku diancam oleh pelaku. Dia menyebut pernah diancam akan ditikam pelaku sampai mati.
"Dia juga mengancam saya, kalau ketemu saya akan menusuk saya sampai mati. Apakah kasus sudah mengarah pengancaman ini masi tergolong kasus ringan? Ini bukan ke saya saja pelaku bilang akan membunuh saya, ke tetangga juga," tutupnya.
Terpisah Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon, membantah semua keterangan dari korban. Ia menyebut tidak ada jajarannya melontarkan keterangan seperti yang disampaikan oleh korban.
Kompol Lija menyebut laporannya itu sudah diproses sebelum kasus ini viral. Kompol Lija mengungkapkan korban juga meminta pada Polsek Lubuk Kilangan untuk menahan pelaku tampa ada bukti yang kuat.
"Mereka awalnya meminta pelaku untuk ditahan, ia berkelahi dengan ibu-ibu. Lukanya hanya lecet ditangan, dan tidak menggangu pekerjaan korban. Karena kami menahan ini harus berdasar," kata Kompol Lija Nesmon kepada detikSumut.
Simak Video "Video Heboh Mutilasi di Padang Pariaman, Pelaku Ditangkap"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)