Komjen Agus Andrianto ditunjuk sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono. Saat masih pangkat jenderal bintang dua, Agus pernah menjabat Kapolda Sumut periode Agustus 2018 hingga Desember 2019.
Agus menggantikan kapolda sebelumnya, Irjen Paulus Waterpauw yang dimutasi. Selama menjadi Kapolda Sumut, Agus tercatat menangani berbagai kasus-kasus besar.
Berikut detikSumut jelaskan beberapa kasus yang pernah ditangani Agus Andrianto selama menjadi Kapolda Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin terjadi pada tahun 2019. Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil yang terperosok ke di Dusun II Nako Rindang, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat, 29 November 2019. Saat ditemukan, jasad korban terbaring di posisi bangku belakang.
Agus Andrianto saat itu memastikan bahwa Jamaluddin menjadi korban pembunuhan. Menurutnya, pelaku pembunuhan Jamaluddin itu juga merupakan orang dekat.
"Sedang didalami, artinya bahwa kemungkinan dibunuh. Tapi dugaan kita orangnya tidak jauh (dari korban)" kata Agus, saat itu.
Polisi pun terus mengusut kematian Jamaluddin itu. Sejumlah saksi, termasuk istri dari Jamaluddin juga turut diperiksa.
Namun, belum sempat mengungkap pembunuh hakim Jamaluddin itu, Agus Andrianto dimutasi untuk jabatan baru, yakni Kabaharkam Polri. Jabatan Kapolda Sumut kemudian diisi oleh Irjen Martuani Sormin.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, otak pembunuhan hakim Jamaluddin itu adalah istrinya Zuraida Hanum. Zuraida membunuh suaminya dengan dibantu oleh dua orang eksekutor.
2. Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan
Bom bunuh diri di Mapolresta Medan terjadi pada 13 November 2019. Bom bunuh diri itu dilakukan Rabbial Muslim Nasution.
Pria berusia 24 tahun itu masuk ke Mapolrestabes Medan dengan menggunakan jaket ojek online. Petugas jaga sempat memeriksa jaket dan tas dari Rabbial, tapi tidak ada yang mencurigakan.
Setelah itu, dia pergi menuju halaman dekat kantin ruangan SKCK. Sekitar pukul 08.45 WIB Rabbial meledakkan bom yang dililitkannya di tubuhnya.
Atas kejadian itu, ada 23 tersangka yang ditangkap oleh Densus 88/Antiteror. Setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku ternyata berlatih di Kabupaten Karo. Dari penggeledahan di kediaman para tersangka juga ditemukan sejumlah senjata rakitan.
"Sampai saat ini, sudah 23 tersangka yang sudah diamankan," kata Agus Andrianto saat itu.
Dia menyebut, dari 23 orang itu tiga orang di antaranya tewas.
Baca juga: Mantan Kapolda Sumut Ditunjuk Jadi Wakapolri |
Kasus Selanjutnya di Halaman Berikutnya...
3. Pembunuhan Eks Caleg di Labuhanbatu
Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap lima orang terkait kasus pembunuhan eks caleg NasDem Maraden Sianipar dan simpatisannya bernama Martua P Siregar alias Sanjay. Kasus ini dilatarbelakangi konflik lahan perkebunan sawit.
"Awalnya dua tersangka ditangkap oleh petugas Polres Labuhanbatu. Kemudian, tiga lainnya oleh tim Jatanras Polda Sumut. Motifnya karena masalah konflik lahan sawit di Labuhanbatu," kata Agus Andrianto saat paparan.
Jasad Maraden ditemukan di area perkebunan Dusun VI, Desa Wonosari, Panai Hilir, Labuhanbatu, pada Rabu (30/10/2019). Sementara jasad Martua Siregar ditemukan di area perkebunan PT SAB pada Kamis (31/10).
Adapun dua pelaku, yakni VS (49) alias Pak Revi dan SH (50) alias Pak Tati, ditangkap Polres Labuhanbatu, Sementara tiga pelaku lainnya, yakni DS alias Neil ditangkap di Kabupaten Humbahas, JH ditangkap di Jamin Ginting Kabanjahe, dan WP alias Harry di Medan Polonia.
Kelima pelaku memiliki peranan berbeda dalam kasus ini. WP alias Harry berperan sebagai penyedia uang untuk melakukan pembunuhan.
Harry merupakan pemilik kebun sawit KSU Amelia. Harry memberi perintah kepada JH yang merupakan eksekutor pembunuhan yang juga perekrut DS alias Neil, JS, RK, dan HS.
Lalu, VS dan SH berperan menarik dan memasukkan korban ke dalam parit. Para eksekutor dibiayai mencapai Rp 40 juta untuk menghabisi nyawa korban.
Simak Video "Video: Komjen Agus Andrianto Siap Bantu Pemerintahan Prabowo-Gibran"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)