Kronologi 2 Waria di Medan Ditangkap Polisi-Dilepas Usai Transfer Rp 50 Juta

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 23 Jun 2023 20:16 WIB
Deca dan Fury, 2 waria yang mengaku diperas polisi saat memberikan keterangan di LBH Medan. (Foto: Tim detikSumut)
Medan -

Deca (27) dan Fury (26) mengaku ditangkap polisi dari Polda Sumatera Utara (Sumut) saat tengah berada di hotel. Keduanya dilepas usai mentransfer Rp 50 juta ke rekening atas Sugianto sebagai uang damai.

Deca mengaku ditangkap polisi saat berada di salah satu hotel pada Senin (19/6). Saat itu dia bersama Fury tengah berjumpa dengan pria bernama Hans yang memesan mereka berdua.

Kata dia, Hans menghubunginya melalui pesan WhatsApp untuk meminta layanan threesome. "Si (Hans) ini minta mau threesome. Jadi saya tanya budgetnya berapa. Dia bilang akan memberikan aku uang Rp 700 ribu dan teman aku Rp 700 ribu. Lalu, nanti akan dilebihkan ke aku Rp 500 ribu. Dia DP lah Rp 150 ribu," katanya di Kantor LBH Medan, Jumat (23/6/2023).

Setelah bersepakat soal harga keduanya pun bertemu. Pertemuan itu terjadi di salah satu hotel yang ada di Jalan Ringroad, Medan. Setiba di hotel itu, Deca dan Fury diarahkan untuk langsung ke kamar 301.

Hans langsung mengajak Deca ke kamar mandi usai tiba di kamar 301. Di situ Hans memberikan uang Rp 1,8 juta. Selanjutnya Hans dan Deca keluar dari kamar mandi. Hans kemudian meminta agar Deca dan Fury membuka pakaian.

"Nah, dia masuk lagi ke kamar mandi. Lalu keluar lagi dan langsung memegang bahu kawan saya (Fury). Tak lama, ada bunyi bel. Dia buru-buru buka pintu. Terus masuk lah, kalau tidak salah, delapan pria yang mengaku polisi. Mereka pakai baju sipil," ungkapnya.

Kepada sekelompok orang yang mengaku polisi itu Deca sempat menanyakan surat penangkapan. Kemudian dia diberikan selembar kertas. Namun, dia tidak membaca surat itu karena situasi yang tak memungkinkan.

"Saya sempat bilang surat penangkapannya mana. Mereka hanya menunjukkan kertas putih tapi saya tidak baca apa isi kertas itu. Aku terus melawan," katanya.

Hans, lanjut Deca, kemudian mengeluarkan satu bungkusan yang disebut narkoba oleh polisi.

"Tiba-tiba, Hans ini mengambil satu bungkusan putih dari dalam tasnya. Kemudian polisi bilang, itu narkoba," tambahnya.

Polisi yang mengamankan lokasi kemudian membawa Fury, Deca dan Hans keluar hotel. Ponsel milik Deca ditahan polisi. Saat hendak dibawa ke kantor polisi, Deca dan Fury berada satu mobil sedangkan Hans tidak.

"Waktu di mobil, mereka membaca pesan di handphone aku. Mereka bilang aku terkena pasal perdagangan orang. Sampai di Polda Sumut, kami interogasi. Mereka memaksa buka rekening, menakut-nakuti, serta lainnya," ujarnya.

Ada Negosiasi Mengenai Uang Perdamaian. Baca Halaman Berikutnya.....



Simak Video "Video Respons Pihak Reza Gladys atas Vonis Nikita Mirzani"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork