Polrestabes Medan menangkap 140 tersangka kejahatan jalanan pada bulan Juni 2023 di Kota Medan. Ada pun 27 pelaku di antaranya masih berusia anak.
"Ini ada total 140 tersangka selama Juni 2023, khususnya kasus kejahatan jalanan. Termasuk juga 3C, penganiayaan serta lainnya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda saat konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Kamis (22/6/2023).
"140 tersangka itu terlibat dalam 97 kasus dan di antaranya ada 27 pelaku masih berusia anak," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Valentino menjelaskan, terkait maraknya begal dan geng motor hingga tawuran di Medan, pihaknya akan meningkatkan langkah untuk mengantisipasi dengan berkoordinasi ke Polda Sumut, Pemkot Medan, serta dari TNI.
Valentino menyebut anggotanya telah disebar ke beberapa lokasi untuk melakukan patroli demi mengantisipasi tawuran, aksi geng motor, dan lainnya.
"Kita juga melakukan penyekatan di titik masuk dari pada yang diduga geng motor dari luar Kota Medan. Sedangkan yang dari dalam Kota Medan, kita patroli. Kita awasi titik-titik kumpul kelompok ini," sebutnya.
Di lain pihak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menegaskan bahwa Polda Sumut tidak mentolelir tindak pidana begal, geng motor, premanisme, serta lainnya.
"Tindakan para begal ini sudah sangat mengganggu. Sudah sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan melakukan tindakan lebih tegas lagi kepada para pelaku yang masih melakukan tindakan seperti itu," ujarnya.
(afb/afb)