Warga Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), dihebohkan dengan kasus inses atau persetubuhan sedarah antara ibu dan anak, yang diungkap langsung Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. Polisi pun turun mengecek hal tersebut.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati, mengaku selama ini tidak pernah mendengar adanya laporan terkait kasus tersebut. Ia akan berkoordinasi terlebih dahulu bersama wali kota yang mengeluarkan pernyataan itu.
"Kami perlu proses dulu. Kami dalami. Selama ini tidak ada laporan. Kami komunikasikan dengan Pak Wali dan dalami persoalan ini," ujar Yessi kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres menjelaskan penyelidikan akan dimulai dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait peristiwa ini.
Kabar adanya hubungan terlarang itu diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/6/2023).
"Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman Safar.
Sontak, pernyataan itu membuat peserta sosialisasi melongo, seakan tidak percaya.
Menurut Erman, kasus tersebut kini sedang ditangani serius oleh Pemko Bukittinggi.
Ia menceritakan, hubungan terlarang antara ibu kandung dengan anak kandung itu sudah berlangsung lama. Tak dijelaskan bagaimana kasus itu sampai terungkap, namun Erman mengatakan sang anak sudah dikarantina.
"Dia sekarang sedang kami karantina. Sedang kami karantina, warga kita. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Percaya? Dunia sudah tua," katanya.
Wali Kota Erman mengaku sangat miris dengan kejadian tersebut, karena peristiwanya terjadi dalam sebuah keluarga yang utuh. Tinggal dalam satu rumah bersama bapaknya.
"Bapaknya ada. Ada bapaknya di rumah. Satu rumah. Coba bayangin, dunia sudah tua," katanya lagi.
Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan mereka.
"Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak," jelas dia.
(afb/afb)