Kasus inses atau persetubuhan sedarah terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Anak yang bersetubuh dengan ibu kandungnya sejak SMA, kini sudah dikarantina oleh Pemkot Bukuttinggi.
"Dia sekarang sedang kami karantina. Sedang kami karantina, warga kita," kata Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/6/2023).
Dia mengungkapkan, ibu menyetubuhi anak kandung itu sudah terjadi sejak lama. Bahkan, sejak anak itu masih di SMA, hingga kini menginjak usia 28 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman Safar.
Wali Kota Erman mengaku sangat miris dengan kejadian tersebut, karena peristiwanya terjadi dalam sebuah keluarga yang utuh. Inses ini bahkan terjadi di satu rumah, di mana suami atau ayah dari anak itu ada di rumah.
"Bapaknya ada. Ada bapaknya di rumah. Satu rumah. Coba bayangin, dunia sudah tua," katanya lagi.
Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan mereka.
"Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak," jelas dia
(dpw/dpw)