Polisi mengamankan penarik becak bernama Darman usai diamuk massa karena menabrak kaki keluarganya, Sari (61), di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, Darman telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan itu.
"(Statusnya) tersangka," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).
Agus mengatakan Darman dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana. Meski menjadi tersangka, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam hal ini, terhadap terlapor tidak dilakukan penahanan dan dijamin oleh pihak keluarganya," ujarnya.
Dia menyebut pelaku dan korban merupakan sepupu. Namun, dalam kasus itu, korban menolak untuk berdamai dengan pelaku.
"Bapak orang itu abang beradik, sepupu," jelas Agus.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang penarik becak diamuk massa dan diamankan polisi usai menabrak kaki keluarganya, beredar di media sosial.
Dalam video yang dilihat detikSumut, tampak ada sejumlah warga berada di lokasi kejadian. Ada juga petugas kepolisian yang tampak dalam video itu. Di lokasi kejadian, terlihat banyak tumpukan kayu.
Lalu, tampak sebuah becak barang melintas di antara warga. Becak barang itu disebut mengenai bagian kaki seorang laki-laki yang sudah cukup tua.
Alhasil, salah seorang warga naik ke atas becak barang itu dan hendak memukuli pengemudi becak itu. Setelah itu, tampak sejumlah warga yang tengah berkumpul di lokasi kejadian langsung mengerumuni pengemudi becak tersebut. Mereka juga mengamuk kepada pengemudi becak itu.
Tampak juga sejumlah warga sampai naik ke bagian atas becak barang itu karena geram dengan ulah pria tersebut.
AKP Agus Arianto mengatakan peristiwa itu terjadi Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, pada Senin, 12 Juni 2023. Saat itu, korban dan warga sedang unjuk rasa di sebuah kilang kayu di daerah itu.
"Kejadian itu berawal saat korban dan warga sedang aksi unjuk rasa di dalam kilang kayu tersebut," sebut Agus.
Lalu, kata Agus, saat unjuk rasa itu, pelaku yang bekerja di kilang itu masuk masuk ke dalam kilang sambil menggeber-geber becaknya. Selain itu, pelaku juga menabrak bagian kaki sebelah kiri korban.
Akibatnya, kaki korban mengalami luka hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. "Kaki dia (korban) itu, sakit katanya, terkena roda dan diopname di RS Sri Pamela," jelasnya.
Untuk menghindari korban kembali diamuk massa, polisi lalu membawa pelaku ke Polsek Rambutan. Setelah kejadian itu, korban pun membuat laporan ke pihak kepolisian.
(dhm/dhm)