Dalam 10 Hari, 22 Tersangka Pengiriman PMI Ilegal di Kepri Ditangkap

Kepulauan Riau

Dalam 10 Hari, 22 Tersangka Pengiriman PMI Ilegal di Kepri Ditangkap

Alamudin Hamapu - detikSumut
Kamis, 15 Jun 2023 16:07 WIB
Kombes Adip Rojikan.
Foto: Kombes Adip Rojikan. (Istimewa)
Batam -

Satgas TPPO Polda Kepri menggagalkan keberangkatan 65 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Batam ke Malaysia, Singapura, dan Kamboja. Sebanyak 22 orang tersangka ditangkap dalam operasi yang digelar pada tanggal 5-15 Juni 2023.

"Selama periode 5-15 Juni ada 14 laporan polisi yang ditangani Polda Kepri (dan) jajaran, dan menggagalkan keberangkatan 65 calon PMI ilegal ke Malaysia, Singapura, dan Kamboja. 22 orang tersangka berhasil ditangkap," kata Wakasatgas TPPO 1 Kombes Adip Rojikan, Kamis (15/6/2023).

Adip menjelaskan para pelaku melakukan perekrutan terhadap para calon PMI dari daerah asalnya. Mereka menawarkan para calon PMI dengan iming-iming gaji besar dan tanpa mengeluarkan modal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk korban percaya dengan iming-iming gaji besar tanpa keluar modal. Para pelaku merekrut para korban dari daerah asalnya, menyiapkan tiket perjalanan, memberikan fasilitas penampungan, dan memberangkatkan calon pekerja melalui pelabuhan resmi dan tidak resmi," ujarnya.

Untuk pengiriman PMI secara ilegal dilakukan dengan dua cara yakni pertama melalui pelabuhan internasional, korban biasanya bermodalkan paspor pelancong. Namun persyaratan lainnya untuk bekerja di luar negeri tidak dimiliki para PMI ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Untuk jalur resmi korban sudah memiliki paspor namun tidak dilengkapi dengan persyaratan sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," jelasnya.

Pengiriman PMI ilegal lainnya melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan rakyat. Pada model pengiriman ini para PMI tidak dilengkapi satu dokumen pun seperti paspor.

"Untuk pengiriman PMI lewat jalur tikus (pelabuhan tidak resmi) biasanya menggunakan kapal boat pancung atau speedboat. Para pelaku biasanya berperan sebagai koordinator pengiriman, penjemputan, memberikan penampungan sementara kepada para korban selama di Kota Batam, lalu menyiapkan transportasi seperti mobil dan boat pancung untuk memberangkatkan CPMI," ujarnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads