Seorang pria yang disebut anggota polisi di Batu Bara, JKS dilaporkan karena menelantarkan istri dan anaknya. JKS ini ternyata pernah menjadi polisi, namun sudah dipecat sejak tahun 2021 yang lalu.
"Jadi JKS itu bukan lagi anggota Polri sejak PDTH-nya keluar tanggal 2 Juli 2021," kata Plt Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Abdi pun membenarkan JKS sebelumnya merupakan anggota Polri yang sebelumnya bertugas di Polsek Lima Puluh. Namun selama 42 hari ia tidak berdinas tanpa alasan yang jelas alias disersi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dia tak masuk-masuk tanpa alasan yang jelas, Propam sudah berusaha mencari keberadannya salah satunya dengan menanyakan ke rumah orang tuanya di Pematang Siantar, tapi keluarga pun bilang tidak tahu dan tak ada komunikasi lagi,"jelasnya.
Abdi mngatakan, JKS terhitung tidak berdinas sejak 22 Desember 2020 hingga 24 Februari 2021. Akhirnya, ia dikenakan sanksi berdasarkan sidang kode etik yang digelar tanpa kehadirannya.
Sebelumnya, Tanti Novalina Siagian, wanita berusia 34 tahun di Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) mengaku sudah tiga tahun tak dinafkahi oleh suaminya yang berprofesi sebagai anggota polisi dan terakhir bertugas di Batu Bara.
Bahkan, Tanti mengklaim suaminya tersebut sudah menikah lagi dengan seorang janda dan kini tinggal di Jambi serta memiliki seorang anak. Perlakuan suaminya itu menurutnya, bermula saat ia gagal penjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) beberapa tahun lalu.
"Alasannya karena aku nggak PNS. Cerita yang jadi PNS itu pun karena saya ditipu. Waktu itu penempatan dan nomor sudah keluar jadi kami nikah. Selang beberapa bulan ternyata orang yang menguruskan PNS ini ternyata bermasalah. Di situlah awal mula saya dikira membohongi dia dan keluarganya," kata Tanti saat ditemui wartawan di Kisaran, Sabtu (10/6/2023) lalu.
(afb/afb)