Polisi di Batu Bara Disebut Telantarkan Istri karena Tak Jadi PNS

Polisi di Batu Bara Disebut Telantarkan Istri karena Tak Jadi PNS

Perdana Ramadhan - detikSumut
Sabtu, 10 Jun 2023 22:00 WIB
Seorang wanita di Kisaran, Asahan mengaku ditelantarkan suaminya seorang polisi karena tak jadi PNS.
Seorang wanita di Kisaran, Asahan mengaku ditelantarkan suaminya seorang polisi karena tak jadi PNS. (Foto: Perdana Ramadhan/detikSumut)
Asahan -

Tanti Novalina Siagian, wanita berusia 34 tahun di Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) mengaku sudah tiga tahun tak dinafkahi oleh suaminya yang berprofesi sebagai anggota polisi yang terakhir bertugas di Batu Bara.

Bahkan, Tanti mengklaim suaminya tersebut sudah menikah lagi dengan seorang janda dan kini tinggal di Jambi kini telah memiliki seorang anak. Perlakuan suaminya itu menurutnya, bermula saat ia gagal penjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) beberapa tahun lalu.

"Alasannya karena aku nggak PNS. Cerita yang jadi PNS itu pun karena saya ditipu. Waktu itu penempatan dan nomor sudah keluar jadi kami nikah. Selang beberapa bulan ternyata orang yang menguruskan PNS ini ternyata bermasalah. Di situlah awal mula saya dikira membohongi dia dan keluarganya," kata Tanti kepada wartawan di Kisaran, Sabtu (10/6/2023).


Dijelaskan Tanti, ia menikah dengan suaminya itu pada tahun 2015. Sejak dia ditipu dan tak jadi PNS saat itulah suaminya berubah sikap. Ia kerap mendapat perlakuan kasar dan tak pernah dinafkahi hingga saat ini memiliki dua nak.

"Awal kami nikah itu kami memang LDR. Sampai diuruslah pindah tugasnya di Polsek Lima Puluh Batu Bara. Tapi selama dia jadi polisi, ATM, gaji dia yang pegang semua," ucapnya.

Pertengkaran rumah tangga Tanti dan suaminya yang berpangkat Brigadir berinisial JKS berulang kali terjadi. Namun berulang kali juga mereka baikan karena saat itu Tanti mengaku memikirkan anak-anaknya.

Pada tahun 2020 Tanti baru mengetahui jika suaminya itu telah memiliki wanita lain bahkan wanita tersebut sudah hamil. Di situlah dia melaporkan Brigadir JKS ke Polda Sumut dengan penelantaran.

Laporan itu sebagaimana ditunjukkan oleh Tanti dalam surat nomor : STTLP/1356/VII /2020/SUMUT/ SPKT II tanggal 23 Juli 2020.

"Waktu saya tahu dia menghamili orang di situ dia minta cerai. Tapi saya laporkan dia karena selama ini sudah terlantarkan anak-anaknya," ujarnya.

Sejak dilaporkan ke Polda Sumut karena menelantarkan istri dan anaknya, Brigadir JKS menghilang bahkan meninggalkan tugasnya dari kesatuan Polri di Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara.

Tanti kemudian menunjukkan bukti surat perkembangan hasil penyidikan atau SP2HP pada tahun 2022 lalu dan disebutkan bahwa suaminya masuk dalam DPO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidiknya bilang kalau saya tahu posisi dia dimana mereka siap menangkap. Saya sudah dapat alamatnya di Jambi, identitasnya di Jambi dan siap fasilitasi mereka ke sana. Tapi banyak kali selalu alasan mereka intinya tak mau kerja saya curiga pasti ada sesuatu di sini," kata Tanti.

Tanti mengatakan, dirinya sudah lelah selama bertahun tahun tidak dinafkahi dan berharap kepada Polda Sumatera Utara untuk menangkap suaminya itu.

"Apa saya harus bikin video viral dulu ceritakan ini semua biar ramai? Mohonlah kepada Bapak Kapolda supaya suami saya itu ditangkap. Karena sudah jelas dia meninggalkan anak anaknya dan kawin lagi sama perempuan dan sekarang tinggal di Jambi. Saya tahu dia di mana, tapi polisi tak mau menangkap dia," katanya.




(dpw/dpw)


Hide Ads