Sidang lanjutan bos judi online Apin BK dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) kembali mengalami penundaan. Hal itu terjadi lantaran JPU tengah mempersiapkan tuntutan terukur yang akan diberikan kepada Apin BK.
Jaksa Felix awalnya mengatakan bahwa dalam menetapkan tuntutan yang akan diberikan harus hati-hati. Hal itu berguna agar tuntutan yang akan diberikan menjadi terukur.
"Fakta-fakta di persidangan sudah kita lihat secara langsung. Jadi untuk memperoleh tuntutan yang baik itu kita harus secara benar-benar supaya tuntutan terukur," kata Jaksa Felix di PN Medan, Senin (12/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Felix melanjutkan, salah satu alasan penundaan tuntutan itu juga karena banyaknya barang bukti yang jumlahnya sekitar 150. Jaksa harus memilah barang bukti untuk mendapatkan tuntutan yang detail.
"Contohnya ya, barang bukti banyak. Ada sekitar 150 kurang lebih. Jadi ini dipilah-pilah," jelasnya.
"Betul-betul detail," sambungnya.
Sebelumnya, sidang tuntutan bos judi online yang harusnya pada Senin (12/6) kembali lagi ditunda oleh jaksa penuntut umum. Pasalnya, jaksa mengaku belum siap dalam pembacaan tuntutan hari ini.
Jaksa Felix mengatakan bahwa meminta perpanjangan waktu untuk pembacaan tuntutan. Dalam permohonan itu dirinya menjanjikan siap membaca tuntutan Apin BK pada Kamis, 15 Juni 2023.
"Izin majelis. Berhubung karena kami jaksa penuntut umum belum bisa siap. Kami mohon waktunya hari Kamis majelis," kata Felix.
Mendengar permohonan jaksa, Ketua Hakim Dahlan menegaskan untuk tidak lagi ada penundaan. Menurutnya pada Kamis nanti menjadi hari terakhir untuk pembacaan tuntutan Apin BK.
Sebab Dahlan mengatakan bahwa tanggal 28 Juni 2023 waktu paling tenggat bagi majelis hakim membacakan putusan terhadap Apin BK.
"Jadi Kamis positif itu ya?" tanya hakim Dahlan.
"Tanggal 28 paling lama putusan harus kami bacakan," lanjutnya.
Lalu Felix menjawab yakin tidak ada penundaan kembali. "Positif, Pak," balas Felix.
(dhm/dhm)