Sidang tuntutan bos judi online Apin BK ditunda untuk kedua kalinya karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap. Penundaan tersebut terjadi lantaran banyaknya barang bukti sekitar 150 untuk diperiksa oleh jaksa dalam menentukan tuntutan.
Awalnya Jaksa Felix mengatakan bahwa dalam menetapkan tuntutan yang diberikan harus hati-hati. Hal itu berguna agar tuntutan yang akan diberikan menjadi terukur.
"Fakta-fakta di persidangan sudah kita lihat secara langsung. Jadi untuk memperoleh tuntutan yang baik itu kita harus secara benar-benar supaya tuntutan terukur," kata Felix, Senin (12/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Felix kemudian melanjutkan, salah satu alasan penundaan tuntutan karena banyaknya barang bukti yang jumlahnya sekitar 150. Jaksa harus memilah barang bukti untuk mendapatkan tuntutan yang detai.
"Contohnya ya, barang bukti banyak. Ada sekitar 150 kurang lebih. Jadi ini dipilah-pilah," sebut Felix.
"Betul-betul detail," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, sidang tuntutan bos judi online kembali lagi ditunda oleh jaksa penuntut umum. Pasalnya, jaksa mengaku belum siap dalam pembacaan tuntutan hari ini.
Jaksa Felix mengatakan bahwa meminta perpanjangan waktu untuk pembacaan tuntutan. Dalam permohonan itu dirinya menjanjikan siap membaca tuntutan Apin BK pada Kamis, 15 Juni 2023.
"Izin majelis. Berhubung karena kami jaksa penuntut umum belum bisa siap. Kami mohon waktunya hari Kamis majelis," kata Felix, Senin (12/6/2023).
Mendengar permohonan jaksa, Ketua Hakim Dahkan menegaskan untuk tidak lagi ada penundaan. Menurutnya pada Kamis nanti menjadi hari terakhir untuk pembacaan tuntutan Apin BK.
Sebab Dahlan mengatakan bahwa tanggal 28 Juni 2023 waktu paling tenggat bagi majelis hakim membacakan putusan terhadap Apin BK.
"Jadi Kamis positif itu ya?" tanya hakim Dahlan.
"Tanggal 28 paling lama putusan harus kami bacakan," lanjutnya.
Lalu Felix menjawab yakin tidak ada penundaan kembali. "Positif, Pak," balas Felix.
(afb/afb)