5 Hal Tentang Orang Meninggal Dapat Panggilan Polisi di Binjai

Round Up

5 Hal Tentang Orang Meninggal Dapat Panggilan Polisi di Binjai

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 12 Jun 2023 09:30 WIB
Viral, keluarga mengantarkan surat panggilan polisi ke makam. (Foto: Istimewa)
Foto: Viral, keluarga mengantarkan surat panggilan polisi ke makam. (Foto: Istimewa)
Binjai -

Satu video yang menyebutkan orang yang telah meninggal mendapat surat pemanggilan dari Polres Binjai, viral. Ini enam hal tentang peristiwa tersebut.

Video viral itu memperlihatkan sejumlah orang berada di dekat makam bernama 'Bertah Sembiring'. Mereka semua terlihat duduk sambil menangis.

Seorang wanita dalam video itu tampak menangis sambil meletakkan sebuah amplop berisi surat panggilan polisi di atas kuburan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak, ini surat dari Polres Binjai pak," kata wanita tersebut, dilihat detikSumut.

Berikut enam hal tentang video viral orang yang telah meninggal dipanggil Polres Binjai itu:

ADVERTISEMENT

1. Bertah Merupakan Petani Mekar Jaya

Kuasa Hukum Bertah Sembiring, Hendra Manatar Sihaloho mengatakan Bertah merupakan salah satu petani dari Kelompok Petani Mekar Jaya Binjai yang ladangnya dirusak sejumlah orang. Atas pengerusakan itu, Bertah dan rekannya membuat laporan ke Polres Binjai pada Januari 2023.

"Jadi, kan bulan satu (Januari) kemarin itu almarhum ada buat laporan polisi soal pengerusakan tanaman sama temannya petani juga," kata Hendra saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (10/6/2023).

2. Bertah Meninggal di Ladangnya Usai Dikejar-kejar

Lalu, pada 21 Maret 2023, Hendra mengatakan Bertah Sembiring dikejar-kejar oleh sejumlah orang bersenjata di ladangnya. Tak hanya itu, sepeda motornya juga dibakar oleh para pelaku.

"Bulan tiga (Maret) almarhum dikejar-kejar pakai senjata tajam sama senapan angin rakitan, sepeda motornya juga dibakar. Jadi, almarhum karena dikejar-kejar, sakit jantung lah kita bilang, karena sudah panik. Jadi, meninggallah almarhum di ladang itu," ujar Hendra.

Hendra mengatakan korban sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, nahas nyawa korban tidak tertolong.

"Dibawa ke rumah sakit sudah meninggal, tanggal 21 Maret 2023. Besoknya dikebumikan 22 Maret," kata Hendra.

3. Kuasa Hukum Sebut Polisi Buat Laporan Model A

Setelah korban meninggal, Hendra mengaku pihak Polres Binjai membuat laporan model A atas peristiwa pembakaran motor korban. Selang beberapa waktu, polisi pun menangkap satu pelaku pembakaran itu.

"Bulan tiga (Maret) kemarin nggak ditangkap-tangkap ini tersangkanya. Ributlah kami, tertangkaplah tersangka satu orang, padahal tersangka empat orang," jelasnya.

4. Keluarga Terima Surat Pemanggilan

Lalu, pada Kamis, 8 Juni 2023, keluarga korban tiba-tiba menerima surat pemanggilan terhadap Bertah Sembiring. Padahal, Bertah telah meninggal pada 21 Maret 2023. Pemanggilan Bertah itu, kata Hendra, sebagai saksi atas laporan temannya pada Januari 2023 tentang perusakan tanaman.

"Pemanggilannya untuk tanggal 12 (Juni), Senin, diperiksa. Ini menghina namanya, orang yang sudah meninggal, dipanggil," kata Hendra.

Dia mengaku heran kenapa surat pemanggilan itu bisa dikirim. Padahal dia menyebut polisi sudah mengetahui kalau Bertah Sembiring telah meninggal, sehingga polisi membuat laporan model A atas peristiwa pembakaran motor korban.

"Jadi, kenapa dibuat laporan model A pembakaran sepeda motor itu, itukan sepeda motor almarhum," jelasnya.

5. Polisi Benarkan Pemanggilan

Polres Binjai pun menanggapi soal peristiwa itu. Polisi membenarkan pihaknya memang mengirim surat pemanggilan terhadap Bertah Sembiring.

"Benar, kita lakukan pemanggilan terhadap saksi dengan pedoman Pasal 112 KUHAPidana," kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah kepada detikSumut, Minggu (11/6).

Riswansyah mengatakan penyidik tidak mengetahui jika warga tersebut sudah meninggal dunia. Makanya, surat pemanggilan itu dikirimkan.

"Untuk saksi yang sudah meninggal, sampai saat ini penyidik belum mendapatkan surat kematian almarhum dari pihak keluarga," ungkapnya.




(afb/afb)


Hide Ads