Oknum Polisi Ditangkap TNI Bawa Sabu di Asahan Dipatsus

Oknum Polisi Ditangkap TNI Bawa Sabu di Asahan Dipatsus

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 08 Jun 2023 16:25 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Kombes Hadi Wahyudi. (Foto: Finta Rahyuni)
Medan - Oknum polisi yang ditangkap TNI bawa sabu di Kabupaten Asahan, Aiptu Fidel Fernando Batee (FFB) diserahkan ke Polda Sumut. Saat ini, Fidel ditempatkan di penempatan khusus (Patsus).

"Iya, benar (dipatsus)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (8/6/2023).

Hadi belum merinci lebih jauh soal kasus itu. Namun, dia mengaku proses etik terhadap Aiptu Fidel sedang berproses di Propam.

Sementara, penyelidikan kasus penangkapan narkoba itu tengah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumut. "Terkait perkara pidana penyidikannya berjalan di Ditnarkoba dan etikanya berproses di Propam," sebutnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan meski bertugas di Biddokes, Aiptu Fidel bukanlah seorang dokter atau tenaga kesehatan. Fidel merupakan anggota polisi yang dititipkan di Biddokes dalam rangka berobat.

"Anggota itu bukan dokter atau tenaga kesehatan, yang bersangkutan adalah anggota yang dititipkan dalam rangka berobat karena mengidap hepatitis, yang bersangkutan ditempatkan di RS Bhayangkara Tebing Tinggi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Aiptu Fidel ditangkap anggota TNI saat melintas di Asahan menggunakan mobil Avanza Nopol BK 1976 FB pada Senin (5/6). Barang bukti yang didapati ada sabu seberat 68,45 gram.

"Ternyata di dalam mobil itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Saat itu, ditemukan ada bungkusan diduga sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut," kata Kapendam Kodam I/BB Kolonel Rico.

Kombes Hadi mengatakan Aiptu Fidel terancam sanksi berat hingga sanksi pemecatan. Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak, kata Hadi, tidak melindungi dan mentolelir perbuatan dan perilaku oknum yang melanggar disiplin maupun etika profesi.

"Sanksi bagi oknum anggota Polri, pelaku narkoba, tegas pecat," ujar Hadi, Rabu (7/6).

Selain itu, Hadi menyebut bahwa Aiptu Fidel sudah meninggalkan tugas tanpa izin selama tiga bulan. Fidel tidak menjalankan tugas selama tiga bulan karena sakit yang dideritanya.

"Dia (Aiptu FFB) bukan dokter atau tenaga kesehatan, melainkan anggota Bidokkes pangkat Aiptu, FFB sudah tiga bulan desersi dari tugasnya. Yang bersangkutan tidak secara aktif berdinas karena mengidap sakit hepatitis," tambahnya.


(dhm/dhm)


Hide Ads