Ada Kondom-15 Napi Nyabu dalam Lapas, Kalapas Lhoksukon Aceh Dicopot

Aceh

Ada Kondom-15 Napi Nyabu dalam Lapas, Kalapas Lhoksukon Aceh Dicopot

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 07 Jun 2023 11:02 WIB
Polisi merazia Lapas Lhoksukon, Aceh Utara. (Foto: Dok Polres Aceh Utara)
Polisi merazia Lapas Lhoksukon, Aceh Utara. (Foto: Dok Polres Aceh Utara)
Banda Aceh -

Kepala Lapas Lhoksukon, Aceh Utara, Yusnaidi dicopot dari jabatannya pasca ditemukannya kondom serta 15 narapidana positif mengkonsumsi sabu di penjara. Yusnaidi akan diperiksa.

"Kalapas Lhoksukon ditarik dulu ke Kanwil guna dilakukan pemeriksaan dan evaluasi lebih lanjut pasca berita penggeledahan bersama dengan Polres Aceh Utara," kata Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (7/6/2023).

Rakhmat menunjuk Kalapas Calang, Rusli, untuk untuk sementara memimpin Lapas Lhoksukon. Pihak Kanwil Kemenkumham Aceh disebut akan mendalami kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan misi pemulihan situasi dan perbaikan tata kelola Lapas Lhoksukon sebagai bentuk respon atas isu negatif yang berkembang di masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 15 napi Lapas Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh diketahui positif mengkonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine. Polisi akan menyelidiki asal muasal narkoba hingga dapat masuk ke penjara.

ADVERTISEMENT

"Ini akan kita dalami lebih lanjut dari mana barang sabu tersebut bisa masuk ke dalam lapas, ini akan kita selidiki dan kita dalami," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera kepada wartawan, Selasa (30/5).

Ke-15 napi itu diketahui positif nyabu saat dilakukan tes urine secara acak saat razia lapas digelar tim gabungan. Polisi juga menemukan alat isap sabu, kondom hingga ponsel.

Menurut Deden, ke-15 orang tersebut mengakui mengkonsumsi sabu. Polisi saat ini masih menyelidiki apakah di lapas tersebut ada yang berperan sebagai pengendali narkoba.

"Para tahanan atau napi ini telah mengaku dalam beberapa hari kebelakang telah memakai narkoba," jelas Deden.

Razia gabungan digelar pada Selasa (30/5) itu dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera. Polisi dan Brimob bersenjata lengkap menggeledah kamar sel yang dihuni 381 napi.

Deden menjelaskan, pihaknya menemukan 85 ponsel, alat isap sabu, senjata tajam hingga kondom dari kamar warga binaan. Barang-barang itu disebut tidak harusnya berada di penjara.

"Jadi barang-barang ini adalah benda yang tidak boleh ada dalam sel lapas," ujarnya.




(agse/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads