KY Tetap Pantau Sidang Tuntutan Bos Judi Online Apin BK Pekan Depan

Sidang Tuntutan Apin BK

KY Tetap Pantau Sidang Tuntutan Bos Judi Online Apin BK Pekan Depan

Goklas Wisely - detikSumut
Senin, 05 Jun 2023 14:58 WIB
Suasana ruang sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ke bos judi online Apin BK di PN Medan. (Goklas Wisely/detikSumut)
Suasana ruang sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ke bos judi online Apin BK di PN Medan. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa terhadap terdakwa bos judi online Apin BK ditunda pekan depan. KY tetap akan memantau sidang tersebut.

Asisten Penghubung KY Wilayah Sumut, Frans awalnya menyebut sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran di sidang tersebut. Meski begitu pihaknya tetap akan memantau sidang pembacaan tuntutan bos judi online Apin BK pekan depan.

"Untuk hasilnya sidang berjalan dengan baik. Tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran," katanya, Senin (5/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya kalau masih belum ditemukan pelanggaran atau sudah ditemukan masih akan tetap dilakukan pemantauan. Untuk hal ini, kemungkinan besar akan tetap kita pantau untuk sidang selanjutnya," sebutnya.

Sidang tuntua Apin BK sendiri tertunda karena berkas tuntutan yang belum selesai dibuat jaksa.

ADVERTISEMENT

"Mohon izin majelis, permohonan kami (berkas tuntutan) belum siap majelis," kata jaksa Felix.

Ketua Majelis Hakim, Dahlan, meminta agar penundaan sidang tuntutan tidak lama. Dahlan meminta jaksa menyelesaikan pembuatan tuntutan dalam tiga hari.

"Nggak bisa ditawar itu tiga hari," kata hakim Dahlan.

Namun Felix bergeming, dia meminta waktu satu minggu akan menyelesaikan seluruh berkas tuntutan.

"Kalau satu minggu kami yakin majelis," jawab jaksa Felix.

Karena penawaran tersebut tidak disanggupi jaksa, hakim Dahlan menetapkan bahwa penundaan tuntutan Apin BK diundur. Dalam persidangan tersebut, pembacaan tuntutan akan dilaksanakan 12 Juni 2023.

"Menurut penuntut umum, tuntutan belum selesai, dan penuntut umum memohon perpanjangan satu minggu. Untuk itu sidang perkara kami tunda hari Senin tanggal 12 Juni 2023," tutup hakim.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads