Seorang pria berinisial MN (39) tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun. Alasan MN melakukan pencabulan (sebelumnya disebut pemerkosaan) itu karena sudah lama tidak berhubungan badan dengan sang istri.
Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir mengatakan jika perbuatan MN tersebut belum termasuk pemerkosaan. Masih pelecehan seksual.
"Kalau motifnya, alasan dia mau berbuat seperti itu sebenarnya masih termasuk pelecehan nya ini," kata AKP Bungaran Samosir kepada detikSumut, Sabtu (3/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, berdasarkan keterangan MN saat di periksa, dia mengakui perbuatannya namun membantah jika melakukan pemerkosaan. Ia menuturkan hanya sebatas menggunakan jarinya.
"Kalau keterangan dia, nggak ada memperkosa, cuma tangan dia, jari-jari dia lah gitu," ucapnya.
Saat ditanya sudah berapa kali MN melakukan hal tersebut, Bungaran mengaku belum mendapat keterangan soal itu.
"Kalau itu belum ada (berapa kali atau sudah berapa lama dia mencabuli anak)," ujarnya.
MN tega melakukan pencabulan tersebut karena sudah lama tidak berhubungan badan dengan istri. Sehingga saat ada kesempatan, dia tega melakukan perbuatan keji kepada anak kandungnya itu.
"Motifnya ini dia nggak pernah lagi mendapat pelayanan hubungan suami istri dari istrinya, makanya ketika ada kesempatan pada saat itu dia berbuat kek gitu lah," tutupnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial MN (39) di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), tega memperkosa putri kandungnya yang masih berusia tiga tahun. Aksi bejat itu dilakukan pelaku saat istrinya sedang tidak berada di rumah.
"Benar, korban usia sekitar tiga tahun," kata Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (2/6/2023).
Bungaran mengatakan peristiwa itu terungkap usai korban mengeluhkan sakit pada bagian kelaminnya kepada ibunya karena diduga diperkosa oleh ayahnya sendiri. Mengetahui hal tersebut, ibu korban lalu membuat laporan ke Polres Toba pada 30 Mei 2023.
"Anak itu mengadukan sama ibunya ada rasa sakit di alat kelaminnya, maka ibunya mengadukannya ke Polres Toba," ujarnya.
Setelah menerima laporan itu, petugas dari Polres Toba langsung bergerak menangkap pelaku di hari yang sama setelah peristiwa itu dilaporkan. Saat ini, kata Bungaran, pelaku telah ditahan.
"Setelah disampaikan laporan pengaduannya maka polres langsung mengamankan orang tua tersebut," jelasnya.
(dpw/dpw)











































