Bejat! Ayah di Toba Tega Perkosa Anak Kandung Usia 3 Tahun

Bejat! Ayah di Toba Tega Perkosa Anak Kandung Usia 3 Tahun

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 02 Jun 2023 20:00 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pemerkosaan anak. (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Medan -

Seorang pria berinisial MN (39) di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), tega memperkosa putri kandungnya yang masih berusia tiga tahun. Aksi bejat itu dilakukan pelaku saat istrinya sedang tidak berada di rumah.

"Benar, korban usia sekitar tiga tahun," kata Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (2/6/2023).

Bungaran mengatakan peristiwa itu terungkap usai korban mengeluhkan sakit pada bagian kelaminnya kepada ibunya karena diduga diperkosa oleh ayahnya sendiri. Mengetahui hal tersebut, ibu korban lalu membuat laporan ke Polres Toba pada 30 Mei 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak itu mengadukan sama ibunya ada rasa sakit di alat kelaminnya, maka ibunya mengadukannya ke Polres Toba," ujarnya.

Setelah menerima laporan itu, petugas dari Polres Toba langsung bergerak menangkap pelaku di hari yang sama setelah peristiwa itu dilaporkan. Saat ini, kata Bungaran, pelaku telah ditahan.

ADVERTISEMENT

"Setelah disampaikan laporan pengaduannya maka polres langsung mengamankan orang tua tersebut," jelasnya.

Bungaran belum memerinci sejak kapan perbuatan tersebut dilakukan pelaku kepada anaknya. Menurutnya hal tersebut masih dalam penyelidikan.

Namun, kata Bungaran, aksi bejat itu dilakukan pelaku saat istrinya tidak berada di rumah.

"Di rumah saat ibunya nggak ada di rumah. Kalau berapa lama, masih dikembangkan lagi oleh PPA, nanti kita sampaikan," pungkasnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads