Jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) di Kelurahan Setia, Kota Binjai, dibubarkan paksa oleh warga. Berikut kronologi pembubaran ibadah di gereja tersebut.
Pdt Janes Q Padang yang merupakan perwakilan Kristen di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Binjai, menjelaskan kronologi pembubaran yang terjadi pada 19 Mei 2023. Awalnya sekitar 40-an warga yang mengatasnamakan warga Lingkungan I berunjuk rasa saat jemaat GMS sedang beribadah.
"Warga sekitar yang mengatasnamakan mereka warga Kelurahan Setia Lingkungan I, ketika mereka datang aksi damai atau unjuk rasa ke tempat," kata Pdt Janes Q Padang kepada detikSumut, Kamis (1/6/2023).
Saat warga unjuk rasa, Janes dipanggil oleh pihak Dinas Kesbangpol Binjai untuk datang ke lokasi. Saat itu, warga mempersoalkan tentang keputusan bersama menteri mengenai rumah ibadah.
"Kebetulan kita dipanggil oleh Kesbangpol Binjai, ada pihak kepolisian, ada lurah, jadi ketika kita di sana utamanya tuntunan mereka kenapa tidak sesuai dengan keputusan bersama menteri 90 pengguna 60 tanda tangan lingkungan," ucapnya.
Setelah mendengar tuntutan warga, Janes merasa ada kesalahpahaman mengenai keputusan bersama menteri tersebut. Mengingat lokasi yang digunakan oleh jemaat GMS bukan lah rumah ibadah, namun tempat ibadah sementara.
Mengetahui hal itu, Janes kemudian menelpon perwakilan umat Islam di FKUB untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. Mengingat masyarakat yang berunjuk rasa itu merupakan pemeluk agama Islam.
"Jadi waktu itu kita coba memberikan penjelasan, saya kemarin itu telpon ustadz yang merupakan mewakili dari teman kita muslim di FKUB supaya teman ini menjelaskan, karena kan massa yang hadir kebetulan teman kita yang muslim, jadi teman itu menjelaskan apa bedanya rumah ibadah dan rumah ibadah sementara atau istilah kita di lapangan tempat ibadah sementara," bebernya.
Namun setelah dijelaskan, warga tetap tidak mau mengindahkan penjelasan tersebut. Mereka kemudian melarang adanya aktivitas ibadah di lokasi itu dan mempersoalkan kenapa keluar rekomendasi dari FKUB jika di lokasi itu diperbolehkan ibadah.
"Tapi teman kita yang unjuk rasa ini tidak mau mendengar, hanya berkata tidak boleh ibadah di sini, kemudian kenapa bisa keluar rekomendasi Kemenag di Februari, kenapa bisa keluar rekomendasi (GMS bisa ibadah di situ) FKUB yang kita keluarkan di April," ungkapnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video "Rambutan Brahrang, Manis Legit Si Buah Kecil Berkulit Merah Asli Binjai"
(dpw/dpw)