Round Up

11 Fakta Viral Lima Anak Janda di Nisel Nangis Histeris karena Ibu Ditahan

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 23 Mei 2023 08:57 WIB
Viral tangisan 5 anak seorang janda yang ditahan atas kasus penganiayaan. Ibu kelima anak tersebut kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan. (istimewa)
Medan -

Lima orang anak menangis histeris saat ibunya akan ditahan karena menjadi tersangka kasus penganiayaan di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Aksi anak-anak itu direkam hingga viral di media sosial.

Dilihat detikSumut, Senin (22/5/2023), ada beberapa video yang menunjukkan peristiwa itu. Pada video pertama, terlihat lima orang anak itu sedang berada di depan sebuah rumah. Ada tiga orang perempuan dan dua laki-laki yang tampak masih anak di bawah umur.

Kelima anak itu disebut merupakan anak dari Erlina Zebua, janda yang menjadi tersangka kasus penganiayaan tetangganya. Mereka terlihat duduk sambil menangis histeris.

Pada video lain, seorang anak perempuan mengaku dirinya adalah anak sulung dari Erlina Zebua. "Saya dan adik saya empat orang lagi tidak ada yang menolong, hanya ibu kami harapan kami. Bapak saya meninggal lima tahun lalu, mamaku janda miskin, tidak ada yang menolong kami. Tolong kami," ujarnya sambil menangis.

Anak tersebut meminta bantuan kepada Presiden dan pihak kepolisian agar ibunya mendapatkan keadilan. Dia mengaku kasus tersebut direkayasa oleh Polres Nias Selatan.

"Bapak Presiden, Kapolres, Kapolda Sumut, ke mana lagi mengadu untuk mendapatkan keadilan. Ibu saya Erlina Zebua ditersangkakan karena kasus yang direkayasa oleh oknum Polres Nias Selatan, tolong pak," sebut anak itu.

Lalu, bagaimana sebenarnya kasus Erlina Zebua itu? Berikut 11 fakta yang dirangkum detikSumut:

1. Erlina Ditahan Kasus Penganiayaan

Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur menyebut Erlina Zebua dilaporkan oleh tetangganya atas dugaan penganiayaan pada September 2022 lalu. Selang beberapa waktu, Erlina Zebua ditetapkan menjadi tersangka.

Lalu, berkas perkara penganiayaan itu diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan dan telah dinyatakan lengkap atau P21. Setelah lengkap, penyidik melimpahkan Erlina Zebua, selaku tersangka dalam kasus itu, ke Kejari Nisel. Setelah itu, Kejari menahan Erlina Zebua.

"Polres Nias Selatan tidak melakukan penahanan dalam perkara ini terhadap Erlina Zebua. Namun, setelah dilimpahkan ke Kejari Nias Selatan, tersangka dilakukan penahanan oleh JPU," kata Bripda Aydi.

2. Saling Lapor

Bripda Aydi mengaku kasus ini merupakan peristiwa saling lapor. Erlina Zebua melaporkan tetangganya atas dugaan penyerobotan tanah, sementara tetangganya melaporkan Erlina atas dugaan penganiayaan.

"Saling lapor, tetangganya ini yang dilaporkan EZ (Erlina) atas dugaan penyerobotan tanah," ujarnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...



Simak Video "Video: Viral Mahasiswa di Nias Ribut dengan Dosen gegara Berkas Dibanting"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork