Polisi Ajukan Penangguhan Penahanan Janda 5 Anak di Nisel, Kapolres Jadi Jaminan

Polisi Ajukan Penangguhan Penahanan Janda 5 Anak di Nisel, Kapolres Jadi Jaminan

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 22 Mei 2023 12:10 WIB
Lima anak di Nias Selatan yang menangis karena ibunya ditahan. (Foto: Istimewa)
Lima anak di Nias Selatan yang menangis karena ibunya ditahan. (Foto: Istimewa)
Nias Selatan -

Polisi mengajukan penangguhan penahanan Erlina Zebua, janda anak lima yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan (Nisel) atas kasus penganiayaan tetangga. Kapolres Nisel, AKBP Reinhard Nainggolan siap menjadi jaminan penangguhan itu.

"Saya selaku Kapolres Nisel siap menjadi penjamin agar (penahanan) terdakwa EZ (Erlina) bisa ditangguhkan," kata AKBP Reinhard, Senin (22/5/2023).

Reinhard menyebut penangguhan penahanan itu dilakukan agar Erlina bisa merawat kelima anaknya. Oleh karena itu, dia bersedia menjadi penjamin agar penahanan Erlina bisa ditangguhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga (Erlina) dapat merawat kelima anaknya tersebut," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu mengaku saat ini dua dari lima anak Erlina juga tengah sakit. Keduanya, saat ini sudah dibawa ke klinik Polres Nias Selatan untuk mendapatkan pengobatan.

ADVERTISEMENT

"Kami kedatangan tamu tadi dari anak ibu EZ. Setelah kami lihat keadaannya ternyata dua dari lima anak ibu EZ dalam keadaan sakit demam. Saat ini, keduanya sedang dirawat di klinik Polres Nias Selatan untuk mendapatkan perawatan intensif," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, video yang menunjukkan lima orang anak menangis di depan sebuah rumah viral di media sosial. Kelima anak itu disebut menangis karena ibunya ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan.

Dilihat detikSumut, ada beberapa video yang menunjukkan peristiwa itu. Pada video pertama, terlihat lima orang anak itu sedang berada di depan sebuah rumah. Ada tiga orang perempuan dan dua laki-laki yang tampak masih anak di bawah umur.

Kelima anak itu disebut merupakan anak dari Erlina Zebua, seorang janda yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh tetangganya ke Polres Nias Selatan.

Mereka terlihat duduk sambil menangis histeris. Salah seorang dari anak itu tampak memeluk adiknya. Anak-anak tersebut terdengar meminta tolong.

Pada video lain, seorang anak perempuan yang masih mengenakan seragam sekolah mengaku dirinya adalah anak sulung dari Erlina Zebua. Dia menyebut saat ini masih duduk di bangku kelas 1 SMA.

"Saya dan adik saya empat orang lagi tidak ada yang menolong, hanya ibu kami harapan kami. Bapak saya meninggal lima tahun lalu, mamaku janda miskin, tidak ada yang menolong kami. Tolong kami," ujarnya sambil menangis.

Anak tersebut meminta bantuan kepada presiden dan pihak kepolisian agar ibunya mendapatkan keadilan. Dia mengaku kasus tersebut direkayasa oleh Polres Nias Selatan.

"Bapak Presiden, Kapolres, Kapolda Sumut, ke mana lagi mengadu untuk mendapatkan keadilan. Ibu saya Erlina Zebua ditersangkakan karena kasus yang direkayasa oleh oknum Polres Nias Selatan, tolong pak," sebut anak itu.

Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur menyebut bahwa Erlina Zebua dilaporkan oleh tetangganya atas dugaan penganiayaan ke Polres Nias Selatan. Berkas perkara itu pun sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan telah dinyatakan
lengkap atau P21.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik lalu melakukan pelimpahan Erlina Zebua, selaku tersangka dalam kasus itu, ke Kejari Nias Selatan.

"Polres Nias Selatan tidak melakukan penahanan dalam perkara ini terhadap Erlina Zebua. Namun, setelah dilimpahkan ke Kejari Nias Selatan, tersangka dilakukan penahanan oleh JPU," kata Bripda Aydi.

Aydi menyebut sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, pihaknya sudah empat memediasi kasus tersebut. Namun, antara korban dan terlapor tidak menemui titik terang. Alhasil kasus tersebut tetap bergulir hingga berkas perkara diserahkan ke kejaksaan.

Ia mengaku kasus ini merupakan peristiwa saling lapor. Erlina Zebua melaporkan tetangganya atas dugaan penyerobotan tanah, sementara tetangganya melaporkan Erlina atas dugaan penganiayaan.

Dia mengaku hingga saat ini penyelidikan atas laporan Erlina Zebua itu masih terus dilakukan. Namun, polisi mengalami kendala karena pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum melakukan pengukuran tanah yang menjadi sengketa tersebut.

"Saling lapor, tetangganya ini yang dilaporkan EZ (Erlina) atas dugaan penyerobotan tanan. Saat ini, Polres Nias Selatan sedang memproses laporan polisi tentang penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh Erlina Zebua," ujarnya.

"Namun kendalanya adalah pengukuran ulang objek tanah yang menjadi sengketa, belum dilaksanakan oleh BPN, sementara penyidik telah mengirimkan surat sampai tiga kali dan berkoordinasi dengan pihak BPN Kabupaten Nias Selatan," sambungnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads