KPK membantah informasi adanya penggeledahan di Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Adapun tim KPK yang datang ke rumah sakit milik Pemprov Lampung itu berasal dari Direktorat LHKPN.
"Perlu kami luruskan. Tidak ada kegiatan penggeledahan sebagaimana pemberitaan dimaksud," ujar jubir KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (22/5/2023).
Ali menjelaskan yang datang ke RS Abdul Moeloek bukanlah penyidik, dan tujuannya bukan melakukan penggeledahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang betul adalah kegiatan Tim Direktorat LHKPN kedeputian pencegahan KPK," jelasnya.
Tim Direktorat LHKPN KPK itu, menurut dia, datang untuk melakukan klarifikasi.
"Permintaan bantuan data dan informasi untuk keperluan pemeriksaan oleh tim LHKPN KPK," tutur Ali Fikri.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Penggeledahan ini diduga merupakan pendalaman terkait klarifikasi harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana yang hari ini dipanggil KPK.
Dari informasi yang dihimpun, Senin (22/5/2023). Tim KPK mendatangi Rumah Sakit Abdul Moeloek, Kamis (18/5/2023) lalu.
"Iya satu mobil mereka (KPK) datang, langsung ke ruangan atas," kata sumber pada detikSumut.
Dikatakan dia, penyidik mencari beberapa berkas terkait kebutuhan penyelidikan harta kekayaan Reihana.
"Iya yang digeledah itu ada dua ruangan, ruang berkas sama ruang direktur juga," ujarnya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek, Lukman Pura membenarkan hal tersebut.
"Iya sudah, sudah minta beberapa data proyek," kata dia membenarkan.
Menurut Lukman, berkas yang diminta oleh penyidik KPK berkas pada tahun 2019 hingga 2023.
"Berkas proyek tahun 2019 hingga 2023," urainya.
Namun tidak ada pemeriksaan terhadap dirinya ataupun staf Rumah Sakit Abdul Moeloek.
"Tidak ada," tandasnya.
(astj/astj)