Polisi Amankan 21 Motor Balap Liar di Batam, Pengemudi Ditilang

Kepulauan Riau

Polisi Amankan 21 Motor Balap Liar di Batam, Pengemudi Ditilang

Alamudin Hamapu - detikSumut
Sabtu, 20 Mei 2023 16:00 WIB
Polisi menindak sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di sejumlah lokasi di Batam.(Foto: Dok Polresta Barelang)
Polisi menindak sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di sejumlah lokasi di Batam. (Foto: Dok Polresta Barelang)
Batam -

Sebanyak 21 sepeda motor diamankan Satlantas Polresta Barelang, Kepulauan Riau (Kepri). Puluhan motor berknalpot brong itu diamankan karena digunakan untuk balapan liar.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari mengatakan penindakan tersebut merupakan aduan dari masyarakat. Aksi balap liar dan trek-trekan tersebut cukup meresahkan masyarakat.

"Aksi balap liar ini sangat meresahkan masyarakat, sehingga kita langsung melakukan penindakan terhadap aksi balap liar tersebut. Ada 21 sepeda motor terjaring pada operasi tersebut," kata Kompol Cut Putri, Sabtu (20/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penertiban aksi balap liar dan trek-trekan itu, Satlantas Polresta Barelang menerjunkan 30 personel. Mereka dibagi dalam tiga regu yang melakukan penindakan di Simpang Hotel 01 Batam Center, Simpang Gelael, Simpang Frengky, Simpang Kara serta Dataran Engku Putri.

"Dari 21 sepeda motor yang diamankan itu, rata-rata motor tersebut didominasi dengan knalpot brong," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Cut menegaskan pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut langsung diberikan sanksi tegas berupa penilangan. Penilangan tersebut diharapkan memberikan efek jera.

"Bagi para pengendara yang telah terbukti melakukan pelanggaran langsung kita tilang non elektronik atau tilang ditempat," ujarnya.

Cut berharap kepada masyarakat agar ikut berperan serta dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Karena rata-rata pengendara yang diberikan sanksi tilang masih dalam pengawasan orang tua.

"Diharapkan kepada orang tua untuk membatasi anak-anaknya saat beraktivitas pada waktu malam hari. Karena hal ini adalah salah satu faktor bagi para remaja terpengaruh untuk kumpul-kumpul hingga berujung pada aksi balap liar sehingga membuat keresahan bagi masyarakat. Ini juga mengantisipasi hal yang tidak diinginkan akibat aksi balap liar," ucapnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads