Pelaku Ngaku Rampok Uang Rp 591 Juta di SPBU Sumsel Buat Main Judi Online

Sumatera Selatan

Pelaku Ngaku Rampok Uang Rp 591 Juta di SPBU Sumsel Buat Main Judi Online

Prima Syahbana - detikSumut
Selasa, 16 Mei 2023 14:55 WIB
Mulyadi, salah satu perampok uang Rp 591 juta di SPBU OKU, Sumsel. (Foto: Prima Syahbana)
Mulyadi, salah satu perampok uang Rp 591 juta di SPBU OKU, Sumsel. (Foto: Prima Syahbana)
Ogan Komering Ulu -

Achmad Mulyadi (59), DPO kasus perampokan gaji karyawan SPBU Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), sebanyak Rp 591 juta ditangkap polisi. Mulyadi mengaku uang hasil kejahatannya itu diduga digunakan untuk jalan-jalan dan bermain judi online.

"Saya itu buron ke Sulawesi, di Makassar, dua bulan, terus saya ke Jawa, di Bogor satu bulan," kata Mulyadi ditemui detikSumut usai diperiksa penyidik Jatanras Polda Sumsel, Selasa (16/5/2023).

Setelah merampok bersama keempat rekannya, Mulyadi mengakui mendapat bagian Rp 120 juta. Uang itu, kata pelaku yang paling senior di rombongannya itu, dibagi dua dengan istri, dan sisanya Rp 60 juta ia gunakan untuk jalan-jalan keliling Indonesia dan bermain judi online jenis slot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dapat Rp 120 juta, bagi dua sama istri Rp 60 juta. Sisanya Rp 60 juta itu, saya pakai untuk keliling jalan-jalan dan main judi online, slot," beber kakek bercucu tiga itu.

Residivis kasus pencurian modus pecah kaca mobil itu mengaku pernah ditahan 10 bulan di Ambon, Maluku pada 2014 dan 8 bulan di Prabumulih, Sumsel pada 2018. Saat kejadian, Mulyadi sendiri mengaku bertugas layaknya sebagai bos yang hanya duduk manis di mobil dan menginstruksikan kepada empat rekannya agar aksi tersebut dapat berjalan lancar.

ADVERTISEMENT

"(Saat kejadian) saya hanya duduk di mobil saja," katanya.

Meski baru saja terserang penyakit stroke, Mulyadi yang tetap nekat melakukan aksi perampokan tersebut mengaku khilaf. Dia pun menyesali perbuatannya dan bertobat tak akan melakukan tindak kejahatan kembali.

"Saya itu khilaf, iya saya tobat," katanya sambil terbata-bata atas sakit yang ia alami.

Terakhir, Mulyadi pun mengimbau kepada dua rekannya yang kini masih buron agar segera menyerahkan diri jika tak ingin ditindak tegas polisi."Untuk kawan-kawan yang masih buron cepet menyerahlah," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Sumsel kembali menangkap DPO kasus perampokan uang perusahaan Rp 591 di SPBU Lubuk Batang. Residivis pecah kaca mobil di wilayah Ambon, Maluku bernama Achmad Mulyadi (59) itu ditangkap saat sedang makan malam di rumah makan, di kawasan Plaju, Palembang, Kamis (11/5) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Iya benar, satu lagi DPO kita di kasus perampok di SPBU di OKU sudah kita tangkap. Unit 4 yang nangkapnya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika dikonfirmasi detikSumut, Senin (15/5/2023).

Diketahui, sebelum menangkapMulyadi,Jatanras Polda Sumsel sudah lebih dulu menangkap tersangka Erwin (40) dan Arif (35) yang terlibat di kasus perampokan tersebut.




(dhm/dhm)


Hide Ads